Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah, Simak Disini Aturan Tertulisnya

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib bagi setiap jemaah yang akan melaksanakan umrah pada musim 1445 H/2024 M.

Dokumen tertulis yang memuat syarat serta ketentuan kesehatan tersebut telah diunggah dan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi Klik Disini

Terkait hal ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan RI.

“Hasil konfirmasi kami, pihak KKP akan patuh dan berpedoman pada regulasi dari otoritas kesehatan di Arab Saudi,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6/2024).

Meski visa umrah untuk musim baru ini sudah bisa diterbitkan tanpa memerlukan pembuktian vaksinasi meningitis, namun HIMPUH mengimbau agar seluruh anggota tidak mengabaikan ketentuan baru tersebut.

“HIMPUH menyarankan kepada seluruh anggota nya yang memiliki jadwal keberangkatan umrah di bulan Juni-Juli agar berkoordinasi dengan KKP Embarkasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan di kemudian hari,” tandas Firman.

“HIMPUH juga menghimbau agar anggota senantiasa melakukan edukasi bahaya penyakit/virus meningitis kepada jemaahnya,” pungkas Firman.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

3 Macam Haji dan Pengertiannya

3 Macam Haji dan Pengertiannya

7 July 2022 37x Info Haji

3 Macam Haji dan Pengertiannya, Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu. Qiran memiliki artian berteman atau bersamaan.  Jenis haji ini menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Hal ini juga dilakukan dalam sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan untuk membayar dam. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-... selengkapnya

dam

Menyambut Baik Usulan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

23 December 2024 91x Artikel, Blog, Info Saudi, Qurban, Tips Umroh

Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jemaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji). Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisa... selengkapnya

Tenaga Kesehatan Haji 2024

Dibuka hari ini, Berikut Syarat, Link Pendaftaran dan Posisi yang Dibutuhkan untuk Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024

18 December 2023 30x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Tenaga Kesehatan Haji 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024. Pendaftaran lowongan kerja ini akan dibuka pada hari ini Senin 18 hingga 31 Desember 2023. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan setiap tahun mayoritas peserta h... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.