Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang Tirkah Milik Jemaah Haji

Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran untuk membahas regulasi tentang barang tirkah dan tercecer milik jemaah haji.

Regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kejelasan penanganan barang bawaan jemaah haji wafat (tirkah) dan tercecer yang ditemukan oleh petugas haji pada operasional haji yang lalu.

Pada kesempatan rapat, Staf Teknis Haji, Nasrullah Jassam menjelaskan bahwa setiap tahun, Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah menerima, mencatat, dan menyampaikan barang-barang tirkah dan tercecer kepada Ditjen PHU.

“Kami menerima, mencatat, dan menyampaikan barang tirkah dan tercecer, baik yang beridentitas dan yang tidak kepada Ditjen PHU”, ujar Nasrullah.

“Semoga dapat diberikan kepada keluarga, ahli waris, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya”, tambahnya lagi.

Dalam waktu dekat, Ditjen PHU akan menerbitkan regulasi tentang penanganan barang tirkah dan tercecer, sebagai wujud pelindungan keamanan kepada jemaah haji dan barang bawaannya.

Kunjungan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri ke Arab Saudi dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus s.d. 5 September 2024 didampingi oleh Tim dari Subdit Transportasi Udara dan Pelindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU.

Sumber : Himpuh

Tags:

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tapak Tilas dan Kenangan Para Nabi pada Ritual Ibadah Haji

Tapak Tilas dan Kenangan Para Nabi pada Ritual Ibadah Haji

2 June 2023 107x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Dalam ibadah haji terdapat beberapa kegiatan yang erat hubungannya dengan mengenang kembali dan memerankan apa yang pernah dilakukan para nabi dan orang-orang shaleh di masa lalu. Ibadah Sa’i misalnya, yaitu berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah pulang pergi sebanyak tujuh kali, menurut sebagian riwayat, hal seperti itu pernah dilakukan oleh Siti Haj... selengkapnya

Tak Miliki Visa Haji, 24 Jemaah Asal Indonesia

Tak Miliki Visa Haji, 24 Jemaah Asal Indonesia Diringkus Polisi Saudi Saat Miqat di Bir Ali

3 June 2024 97x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Sebanyak 24 calon jemaah haji asal Indonesia diringkus oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena terbukti tidak memiliki visa haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah. “Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024). Aziz ... selengkapnya

Pemegang Visa Ziarah Dilarang

Perhatian! Mulai 23 Mei – 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah

24 May 2024 117x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 23 Mei 2024 pemegang visa kunjungan (ziarah) tidak diperbolehkan masuk atau tinggal di Makkah. Kebijakan pembatasan masuk Kota Suci Makkah ini berlaku sampai dengan 21 Juni 2024 mendatang. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa akses masuk Kota Suci Makkah hanya diberikan bagi mereka y... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.