Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang Tirkah Milik Jemaah Haji

Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran untuk membahas regulasi tentang barang tirkah dan tercecer milik jemaah haji.

Regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kejelasan penanganan barang bawaan jemaah haji wafat (tirkah) dan tercecer yang ditemukan oleh petugas haji pada operasional haji yang lalu.

Pada kesempatan rapat, Staf Teknis Haji, Nasrullah Jassam menjelaskan bahwa setiap tahun, Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah menerima, mencatat, dan menyampaikan barang-barang tirkah dan tercecer kepada Ditjen PHU.

“Kami menerima, mencatat, dan menyampaikan barang tirkah dan tercecer, baik yang beridentitas dan yang tidak kepada Ditjen PHU”, ujar Nasrullah.

“Semoga dapat diberikan kepada keluarga, ahli waris, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya”, tambahnya lagi.

Dalam waktu dekat, Ditjen PHU akan menerbitkan regulasi tentang penanganan barang tirkah dan tercecer, sebagai wujud pelindungan keamanan kepada jemaah haji dan barang bawaannya.

Kunjungan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri ke Arab Saudi dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus s.d. 5 September 2024 didampingi oleh Tim dari Subdit Transportasi Udara dan Pelindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU.

Sumber : Himpuh

Tags:

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Jemaah Umrah Jalani Perawatan di Saudi Hingga Setahun, Kemenag Apresiasi Peran PPIU

Jemaah Umrah Jalani Perawatan di Saudi Hingga Setahun, Kemenag Apresiasi Peran PPIU

28 November 2023 82x Artikel, Info Haji

Kementerian Agama (Kemenag) memulangkan jemaah umrah sakit dari Arab Saudi setelah satu tahun dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jemaah umrah atas nama Suparti Supini Suramto (53) berasal dari Kab. Semarang, Jawa Tengah ini dipulangkan dengan posisi berbaring (strecher). Diketahui Suparti Supini Suramto melaksanakan ibadah umrah pada tanggal 10 Agustu... selengkapnya

Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi?

11 August 2025 120x Artikel, Blog, Info Saudi

Jangan asal buang sampah sembarangan kalau sedang berada di Arab Saudi! Pemerintah daerah di berbagai kota dan desa mulai mengaktifkan sistem pemantauan terhadap perilaku pembuangan sampah, termasuk dari dalam kendaraan. Dilansir dari Okaz, otoritas setempat telah memberlakukan denda mulai dari 200 hingga 1.000 riyal bagi pelanggar yang membuang sampah tidak... selengkapnya

UMBAST 1,576 Jamaah Samira Travel (07 Sept 22)

UMBAST 1,576 Jamaah Samira Travel (07 Sept 22)

29 September 2022 80x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=zW1Qw9T0H7E[/embedyt] Post Views: 1,289 selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.