Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Jemaah Umrah Jalani Perawatan di Saudi Hingga Setahun, Kemenag Apresiasi Peran PPIU

Kementerian Agama (Kemenag) memulangkan jemaah umrah sakit dari Arab Saudi setelah satu tahun dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jemaah umrah atas nama Suparti Supini Suramto (53) berasal dari Kab. Semarang, Jawa Tengah ini dipulangkan dengan posisi berbaring (strecher).

Diketahui Suparti Supini Suramto melaksanakan ibadah umrah pada tanggal 10 Agustus 2022 dan sedianya akan pulang ke Indonesia pada 22 Agustus 2022. Namun saat hendak kembali ke Indonesia, kondisi kesehatannya dinyatakan tidak layak terbang.

Suparti didiagnosa mengalami stroke yang membuat ia harus menjalani perawatan intensif di RSAS dan menunda kepulangan ke tanah air hingga kondisinya bisa dikatakan layak terbang.

Setelah lebih dari satu tahun, akhirnya pada 24 November 2023, Suparti akhirnya dinyatakan telah layak terbang oleh dokter RSAS. Jemaah umrah asal Boyolali tersebut telah tiba di tanah air Jumat pagi (24/11/2023) pukul 09:00 WIB dengan maskapai Saudia Airlines.

Apresiasi Peran PPIU

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin sejak mendapat kabar mengenai kondisi kesehatan Suparti di Arab Saudi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan menugaskan tim untuk melakukan penanganan. .

“Suparti menunaikan umrah melalui Penyelenggara Perjalananan Ibadah Umrah (PPIU) PT. Duta Putra Delima (Delima Tour). Sejak kami terima laporan adanya jemaah sakit, kami telah menugaskan Tim untuk melakukan penanganan dengan meminta keterangan PPIU pada awal tahun 2023. Bulan Oktober lalu kami juga memantau perkembangan jemaah melalui Kantor Urusan Haji Jeddah dan dinyatakan jemaah telah dinyatakan layak terbang,” kata Nur Arifin.

Nur Arifin juga menuturkan bahwa proses selanjutnya KUH Jeddah, Subdit Pemantauan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, dan PPIU berkoordinasi rencana pemulangan jemaah.

“PPIU bertanggung jawab untuk membiayai proses pemulangan jemaah sampai ke alamat jemaah di Susukan Kab. Semarang. Kami tentu mengapresiasi atas tanggung jawab yang diberikan oleh PPIU kepada jemaah,” terangnya.

Konsul Haji di Jeddah Nasrullah Jasam menyatakan, pemulangan Suparti didampingi dua orang petugas dari Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah melalui Bandara International King Abdulaziz Jeddah dengan penerbangan Saudia Airlines (SV 816) pada hari Kamis, 23 November 2023 pada pukul 19.15 Waktu Arab Saudi (WAS) dan tiba pada 24 November 2023 pada pukul 09.00 WIB.

“Setelah mendapatkan keterangan layak terbang dari dokter RSAS, pasien diperbolehkan pulang dengan didampingi dua petugas dari Kantor Urusan Haji Jeddah,” terang Nasrullah.

Usai tiba di Terminal Internasional Bandara Soetta, Suparti langsung ditangani oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta sebelum diberangkatkan kembali ke daerahnya di Semarang Jawa Tengah. Hadir pula Tim Subdit Pemantauan dan Pengawasan UHK bersama PPIU yang menunggu kedatangan Suparti di Bandara Soetta.

Sementara itu menurut Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Nur Chalis, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

“Setiba di Jawa Tengah jemaah tersebut akan diserahkan kepada keluarga dengan pendampingan dari Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Kemenag Kab Semarang,” terang Nurchalis.

Dia juga berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. “Semoga kejadian ini bisa menjadi pencerahan bagi masyarakat agar tidak beribadah umrah secara backpacker. Kalau umrah melalui PPIU ada pihak yang bertanggung jawab bila jemaah sakit atau mengalami kejadian tertentu di Arab Saudi,” pungkasnya.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Skema Murur di Muzdalifah Hukumnya Sah

Skema Murur di Muzdalifah Hukumnya Sah, Jemaah Tidak Terkena DAM

14 June 2024 55x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai skema murur saat di Muzdalifah merupakan bagian dari rukhshah (keringanan) yang bisa dipilih oleh jemaah haji untuk mengurangi potensi resiko. Murur sendiri merupakan mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan... selengkapnya

BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Muda

BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Muda

30 September 2024 36x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Dari tahun ke tahun antusias masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji semakin tinggi. Hal ini memicu mengularnya antrean haji reguler yang berkisar sampai sekitar 20 tahun bahkan lebih. Di tengah panjangnya antrean haji itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak masyarakat untuk daftar haji di usia muda. Supaya kondisi fisiknya tetap prima... selengkapnya

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

15 November 2023 45x Blog, Info Haji, Info Samira

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.