Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Kabar Mekkah » Haji Khusus Menggunakan Kuota Haji Negara Republik Indonesia

“Saya ingin mendaftar Haji ONH Plus agar tidak perlu antri. Di mana saya bisa mendaftar Haji ONH plus yang bisa langsung berangkat Haji tahun depan?”

Jawab :

Yang dulu dikenal sebagai Haji ONH Plus sekarang disebut Haji Khusus. Haji khusus juga menggunakan kuota Haji negara Indonesia. Jadi, meskipun ditangani oleh swasta kuota Haji Khusus juga terbatas. Bila jumlah yang mendaftar Haji Khusus lebih banyak dari kuota yang tersedia, maka yang tidak kebagian kuota harus berangkat pada musim Haji selanjutnya (tahun berikutnya) atau antri.

Hanya ada dua jenis Visa Haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia :

Visa Haji yang diberikan kepada semua umat Islam di seluruh dunia, dengan jatah kuota berbeda- beda untuk setiap negara.
Visa Haji undangan.
Jatah kuota Haji negara Indonesia adalah 231.000 orang (setelah ada penambahan 10.000 orang di tahun 2019). Dari jumlah kuota tersebut 17.000 orang dialokasikan untuk Haji Khusus, sisanya untuk Haji Reguler dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Jadi, meskipun mendaftar melalui biro travel Haji khusus, sebenarnya uang pendaftaran Haji Khusus yang disetorkan ke Bank juga disetorkan ke akun Kementrian Agama. Pendaftaran Haji Khusus juga diinput ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sebagaimana Haji Reguler dan juga akan mendapatkan nomor porsi.

Kesimpulan jawaban : saat ini tidak ada Haji Khusus yang setelah mendaftar bisa langsung berangkat tahun depan.

Tambahan :
Bila ingin mendaftar Haji sekarang dan berangkat tahun depan harus menggunakan Visa Haji undangan, atau dalam UU no 8 tahun 2019 disebut “Visa Haji Mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi”.

Haji Mujamalah ini dalam UU no 8 tahun 2019 ditetapkan harus berangkat melalui biro perjalanan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biasanya biaya lebih mahal dari Haji Khusus.

Dengan terbitnya UU no 8 tahun 2019 ini, jalur Haji Mujamlah (biasa disebut Haji Furodah) diakui berdasar Undang-undang dan pelaksanaannya dipantau/diawasi oleh Kementrian Agama meskipun tidak menggunakan kuota Haji Indonesia.

sumber : Kemenag

Tags:

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

waktu terbaik

Hindari Kepadatan, Saudi Berikan Tips Memilih Waktu Terbaik

22 November 2024 155x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Kota Makkah saat ini tengah menyambut musim dingin. Hal ini mendandakan kota suci ini akan segera menyambut puncak umrah di musim dingin. Dengan suhu malam hari berkisar sekitar 20°C, iklim yang lebih nyaman telah menciptakan kondisi yang sempurna bagi para jamaah mendapatkan waktu terbaik untuk berkumpul dan menyelesaikan ritual ibadah mereka. Cuaca yang r... selengkapnya

Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi

Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi

9 September 2019 119x Artikel

DGi Tour Travel bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramindo), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Agama menggelar workshop pengembangan skema sertifikasi pemimpin perjalanan wisata (Tour Leader) dan Tour Guide khusus biro travel umrah dan haji. Acara digelar di BALAIRUNG HOTEL Jakarta, Senin (26/8... selengkapnya

Hati-Hati ! Ini Macam-macam Modus Penipuan yang Kerap Terjadi di Tanah Suci

Hati-Hati ! Ini Macam-macam Modus Penipuan yang Kerap Terjadi di Tanah Suci

7 December 2023 324x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Hati-Hati ! Ini Macam-macam Modus Penipuan yang Kerap Terjadi di Tanah Suci, Banyak cara ditempuh orang untuk melakukan penipuan. Tak terkecuali, di Tanah Suci saat banyak jamaah calon haji dari berbagai penjuru dunia, berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Biasanya para penipu ini menggunakan banyak modus dan cara untuk mengelebuhi para jemaah ... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.