Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Haji 2023: Biaya Haji Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.

Sumber : kemenag indonesia

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Perhatian! Rekom Kemenag Masih Jadi Syarat Pembuatan Paspor

Perhatian! Rekom Kemenag Masih Jadi Syarat Pembuatan Paspor Jemaah Umrah

23 February 2023 19x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin menyatakan bahwa rekomendasi Kemenag masih menjadi syarat untuk mengajukan pembuatan paspor di Imigrasi. “Sampai saat ini kami belum menerima surat tertulis dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang mencabut surat sebelumnya, yang menyatakan proses pengurusan Paspor per... selengkapnya

Libya Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

Libya Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

2 January 2024 15x Artikel, Kabar Mekkah

Libya Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia, Delegasi Libya yang dipimpin Wakil Presiden Otoritas Haji dan Umrah Sabri A B Alboueoshi hari ini berkunjung ke Kantor Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta. Rombongan delegasi Libya disambut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umnrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan Direktur Pelayana... selengkapnya

WHO Peringatkan Potensi Penularan MERS-CoV

WHO Peringatkan Potensi Penularan MERS-CoV

14 May 2024 37x Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan laporan untuk meningkatkan kewaspadaan potensi penularan penyakit MERS-CoV di Arab Saudi. Notifikasi ini disampaikan WHO menjelang musim haji 2024. WHO menyampaikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi (KSA) melaporkan adanya tiga kasus baru MERS-CoV di periode 10-17 April 2024. Satu di antara tiga pasien meninggal d... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.