Haji 2023: Biaya Haji Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah
16 February 2023 27x Artikel, Info Haji, Info Samira
Jakarta (Kemenag) — Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.
Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.
Sumber : kemenag indonesia
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Lewat Aplikasi Ini, Jemaah Sekarang Bisa Pantau Status Ketersediaan Tempat Ibadah di Masjid Nabawi
Lewat Aplikasi Ini, Jemaah Sekarang Bisa Pantau Status Ketersediaan Tempat Ibadah di Masjid Nabawi, Sebuah lembaga negara Saudi yang bertanggung jawab atas Masjid Nabawi, situs tersuci kedua umat Islam, telah memperkenalkan sebuah aplikasi yang memandu jamaah ke tempat shalat dengan lancar. Aplikasi ini bernama ”status of prayer places’ di Masjid... selengkapnya
Polisi Makkah Tangkap 3 Penipu Penyebar Iklan Haji Palsu di Media Sosial
Polisi wilayah Makkah menangkap tiga orang karena menerbitkan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial karena menipu calon jamaah haji. Dilansir dari saudigazette Senin (13/05), Para penipu mengklaim dalam iklan tersebut bahwa mereka akan menyediakan akomodasi bagi jamaah haji dan mengatur transportasi di Tempat Suci Mina, Muzdalifa... selengkapnya
Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat
Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat Ibadah haji/umroh merupakan salah satu ibadah yang ada dalam syariat agama islam. Dalam prakteknya, ibadah haji/umroh membutuhkan perjalanan atau terbang menuju tanah suci Mekkah untuk melakukan tawaf mengitari Ka’bah dan berbagai rangkaian ibadah lainnya. kementerian mengumumkan perluasan kategori jemaah haji domestik ya... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar