Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Haji 2023: Biaya Haji Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.

Sumber : kemenag indonesia

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram

Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diminta Gunakan Layanan Resmi

Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jasa layanan kursi roda serta skuter bagi jemaah haji yang membutuhkannya dalam rangka memudahkan pelaksanaan ritual thawaf dan sai. Meski demikian, jemaah haji perlu mencatat, bahwa tidak semua layanan kursi roda dan skuter disana bersifat resmi, ada pula pihak-pihak lain yang menyediakan layanan tersebut, sehingga... selengkapnya

Kesehatan Haji 2024

Jemaah Telah Penuhi Istithaah Kesehatan Haji 2024

22 January 2024 82x Artikel, Info Samira

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024. Jemaah harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan. Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan hampir 50% dar... selengkapnya

Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar

Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar

4 December 2023 125x Artikel, Kabar Mekkah

Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar, Kota Madinah mengumumkan pembukaan jembatan di persimpangan Jalan Pangeran Nayef Bin Abdulaziz dan Jalan Al Salam. Pembukaan tersebut diumumkan setelah selesainya pengerjaan eksisting pada proyek yang memiliki panjang 1.250 meter linier tersebut. Jembatan ini dinilai sebagai salah sa... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.