Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, diketahui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesar Rp 56.046.172 rata rata per jemaah atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH.
Sementara itu, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata Rp 37,3 juta per jemaah atau 40 persen dari BPIH. Melalui skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.
Dengan demikian rata-rata Bipih tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp6,2 juta dari tahun 2023 yakni dengan rata rata Bipih sebesar Rp49.812.700.
Agar dalam pelunasan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp56 juta tidak terasa berat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka skema cicilan pelunasan biaya haji.
Dengan skema cicilan biaya haji yang ditanggung jemaah, sehingga calom jemaah tidak harus membayar sekaligus biaya pelunasan haji dan kenaikan biaya haji tidak akan memberatkan jemaah ke depan.
“Oleh karena itu ke depan skema baru dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH yaitu jemaah calon haji bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara menyicil atau angsuran, sehingga biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa lebih banyak,” kata Menag Yaqut saat di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (27/11/2023).
Menag menjelaskan skema pencicilan dilakukan melalui virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Di mana dengan sistem top up, jadi calon jemaah haji dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya hingga penutupan pelunasan BPIH 1445H/2024M.
“Kayak kita nabung ke rekening masing-masing, jangka waktu sampai tanggal akhir pelunasan, nanti akan kita tentukan kapan dia harus selesai di situ. Ke rekening mereka masing-masing, mereka kan punya virtual account mereka, mereka serahkan ke rekeningnya sendiri-sendiri,” kata Menag.
Menag tidak memberikan nominal jumlah cicilan, yang penting calon jemaah haji dapat mencicil lunas hingga penutupan pelunasan biaya haji 2024.
“Sistem nya top up. tidak ada ketentuan, jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas sekarang bisa top up relatif lebih ringan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR R Ashabul Kahfi mengatakan bahwa penetapan BPIH ditetapkan lebih awal bertujuan untuk memberikan kesempatan calon jemaah dalam menyiapkan dana pelunasan dan termasuk cicilan haji 2024 mendatang.
Dia menambahkan bahwa dari Bipih sebesar Rp56 juta dan yang dibayarkan oleh jemaah hanya tinggal sekitar Rp28,6 juta. Sebab sebelumnya mereka telah melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta. Kemudian dipotong dengan nilai manfaat yang didapatkan dari VA masing-masing sebesar Rp2 juta.
“Dipotong setoran awal, para jemaah ada yang bayar Rp25 juta atau Rp20 jadi berarti tinggal Rp31 juta kemudian dapat lagi VA itu sekitar Rp2 jutaan. Jadi para jemaah akan membayar nanti Rp28,6 juta. Itulah yang harus segera dibayarkan oleh para jemaah pasca penetapan BPIH hari ini,” katanya.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi
Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi Rabu , 10 Jun 2020, 00:20 WIBReporter :Ali Yusuf/ Redaktur : Agus Yulianto REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) mengaku, tak mempermasalahkan jika Arab Saudi memiliki rencana membuka penyelenggaraan haji dengan skenario terbatas di tengah pandemi. ... selengkapnya
Waktu Umroh Berapa Hari Lebih Baik 12 atau 9 Hari
Waktu Umroh Berapa Hari Lebih Baik 12 atau 9 Hari, Pemerintah Arab Saudi kini telah membuka kunjungan negaranya bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Waktu umroh berapa hari? Simak waktu pelaksanaan dan rangkaian perjalanannya dalam artikel berikut ini. Waktu Umroh Berapa Hari ? Umroh adalah ibadah dengan keutamaan yang tinggi. Seperti yang diriw... selengkapnya
Pemerintah Targetkan Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan Umrah
Pemerintah berencana mengembangkan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tidak hanya melayani penerbangan domestik, namun juga mancanegara. Bandara tersebut rencananya juga kan dikembangakan untuk dapat melayani penerbangan ibadah haji, umrah dan perjalanan jarak jauh hingga ke Eropa dan Amerika Serikat. “Kita ada pemikiran dan Pak Presiden (Jokowi) s... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar