kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag
11 August 2022 96x Artikel, Blog, Kabar Mekkah
kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umroh 1444 H.
Pertemuan ini berlangsung pada 1 Agustus 2022 dan diselenggarakan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh di Mekah. Pertemuan juga dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umroh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman As-Saggaf.
Sementara itu, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, serta sejumlah staff lainnya.
Nur Arifin mengatakan, pertemuan dua pihak ini membahas sejumlah persiapan sehubungan telah dibukanya penyelenggaraan umrah 1444 H. Kemenag perlu mengupdate kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, khususnya setelah dua tahun pandemi.
“ Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umroh tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” terang Nur Arifin, dikutip dari laman Kemenag, Senin 8 Agustus 2022.
Soal Guide dan Asuransi
Guide atau muthawwif jemaah umroh, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.
Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.
Pemerintah Arab Saudi Masih Menerapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umroh, dikarenakan masih pandemi Covid-19. Namun, kebijakan ini penerapannya berbeda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.
Untuk negara Indonesia saat ini masuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi juga akan terus memantau perkembangan dari Covid-19.
Sumber : dream.co.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi
Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi Rabu , 10 Jun 2020, 00:20 WIBReporter :Ali Yusuf/ Redaktur : Agus Yulianto REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) mengaku, tak mempermasalahkan jika Arab Saudi memiliki rencana membuka penyelenggaraan haji dengan skenario terbatas di tengah pandemi. ... selengkapnya
TESTIMONI JAMAAH UMROH SAMIRA TRAVEL
Berikut adalah testimoni dari Jamaah Umroh Samira Travel yang mengikuti Manasik Akbar di Jakarta Islamic Center pada 14 Agustus 2022 lalu. [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Qy62gmBwNVg[/embedyt] Channel Youtube : Samira Travel Official Post Views: 1,434 selengkapnya
Jemaah Shalat di Area yang Sudah Ditentukan di Masjidil Haram
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menghimbau jamaah untuk melaksanakan Ibadah salat di tempat-tempat yang telah ditentukan di dalam Masjidil Haram untuk meningkatkan fokus spiritual dan manajemen kerumunan. Menekankan keistimewaan salat di Masjidil Haram dibandingkan masjid-masjid lainnya, kementerian tersebut menyoroti bahwa salat di tempat-tempat yang... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar