Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah
23 February 2023 29x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah
“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).
Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.
“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy.
Jauh sebelum ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengkritik aturan tersebut. Himpuh menilai syarat rekom Kemenag untuk pembuatan paspor adalah wujud diskriminasi.
Bagaimana tidak, jika Anda ingin pelesir ke Malaysia misalnya, surat rekomendasi ini tidak dibutuhkan sama sekali. Dasar persyaratan surat rekomendasi ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1029 tertanggal 20 Maret 2017 tentang Penegasan Prosedur Pelaksanaan Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural.
Jika melihat data yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Saudi Arabia bukan negara penempatan tenaga kerja Indonesia tertinggi.
Harusnya jika memang betul dasarnya adalah pencegahan TKI Non Prosedural, maka surat rekomendasi pembuatan paspor diberlakukan juga untuk siapapun yang ingin pergi ke Malaysia, Taiwan, Singapore dan Hong Kong yang merupakan 4 besar negara tujuan penempatan TKI.
Bahkan di periode Desember 2022, Saudi Arabia sudah tidak masuk 5 besar negara penempatan TKI. Artinya selain diskriminatif bagi calon jemaah umrah, regulasi ini memang sudah tidak relevan lagi.
Sumber : HIMPUH
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Saudi Luncurkan Botol Air Zamzam Kemasan Baru, Gratis bagi Pengunjung Masjdil Haram
Saudi Luncurkan Botol Air Zamzam Kemasan Baru, Gratis bagi Pengunjung Masjdil Haram, Menjelang bulan suci Ramadhan, 1444 H, Arab Saudi meluncurkan botol air Zamzam dengan kemasan baru. Botol air Zamzam baru ini diluncurkan langsung oleh Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais. Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh pejaba... selengkapnya
Tips Menjaga Kebugaran Tubuh bagi Jemaah Lansia
Berdasarkan dari Rencana Perjalanan Haji (RPH) dari Kementerian Agama, jemaah haji tahun 2025M/1446H akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025. Penyelenggaraan haji tahun depan juga diprediksi masih bakal didominasi oleh jemaah lanjut usia (lansia). Menurut Dosen Poltekkes Kemenkes Malang, dr. Endang Sari Dewi Hastuti.,MQIH terdapat 3 kelompok kategori... selengkapnya
Saudi Siapkan 4 Ribu Bangunan untuk Akomodasi Jemaah Haji di Makkah
Pemerintah Arab Saudi terus mematangkan upaya persiapan menyambut musim haji tahun 1445H/2024 M yang akan dimulai kurang dari 4 bulan lagi. Salah satu yang menjadi fokus dari pemerintah adalah terkait akomodasi pemondokaan untuk jemaah haji selama di Makkah. Apalagi diperkirakaan jemaah haji tahun ini akan mencapai 2 juta orang. Osama Zaytuni, juru bicara Wa... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar