Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk.
“Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa non haji. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief juga turut mengapresiasi pelaksanaan haji khusus terutama para PIHK
“Saya juga berterima kasih kepada para PIHK yang melaporkan keberangkatan jemaah furodanya atau yang menggunakan visa haji mujamalah kepada kami, meskipun kami tahu data yang kami terima jauh lebih sedikit dari yang diberangkatkan,” ujarnya.
Hilman mengajak seluruh PIHK beserta Asosiasi yang hadir untuk bekerjasama dalam merumuskan desain ekosistem haji khusus kedepannya.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa mayoritas PIHK pernah menghadapi situasi yang berat, dan sekarang saatnya membangun kekompakan sejak dini, membangun desain yang lebih matang, dan me-redesain kira-kira ekosistem yang akan kita bangun seperti apa,” pungkasnya.\
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pedoman Wajib Dipatuhi saat Hendak Menaiki Kereta Cepat
Arab Saudi dikenal memiliki kereta cepat kebanggaan negaranya bernama Haramain High Speed Railway alias Haramain Express. Kereta diluncurkan pertama kali pada 2018. Diketahui kereta ini menjadi penghubung kota Makkah dan Madinah dengan bandara internasional Jeddah. Kereta Haramain masuk ke dalam nominasi 10 kereta tercepat di dunia, yang dapat dioperasikan d... selengkapnya
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya
Saudi Hadirkan Pelayanan Khusus Lansia
Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah menyediakan berbagai layanan terpadu untuk menjamin lingkungan yang aman, nyaman, dan mudah diakses bagi para lansia, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan lebih mudah. Dilansir dari kantor berita Saudi SPA Sabtu (05/10) Layanan ini merupakan bagian dari komitmen otoritas untuk memb... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar