Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk.
“Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa non haji. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief juga turut mengapresiasi pelaksanaan haji khusus terutama para PIHK
“Saya juga berterima kasih kepada para PIHK yang melaporkan keberangkatan jemaah furodanya atau yang menggunakan visa haji mujamalah kepada kami, meskipun kami tahu data yang kami terima jauh lebih sedikit dari yang diberangkatkan,” ujarnya.
Hilman mengajak seluruh PIHK beserta Asosiasi yang hadir untuk bekerjasama dalam merumuskan desain ekosistem haji khusus kedepannya.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa mayoritas PIHK pernah menghadapi situasi yang berat, dan sekarang saatnya membangun kekompakan sejak dini, membangun desain yang lebih matang, dan me-redesain kira-kira ekosistem yang akan kita bangun seperti apa,” pungkasnya.\
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Doa agar Cepat Naik Haji Bareng Keluarga
Menunaikan ibadah haji bersama keluarga adalah impian banyak umat Muslim. Namun, tak semua langsung mendapat kesempatan. Maka selain menabung dan berikhtiar, berdoa menjadi kunci utama untuk dimudahkan dan disegerakan sampai ke Tanah Suci. Dalam Islam, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu secara fisik, mental, dan finansial... selengkapnya
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya
Arab Saudi Tetapkan 2024 Sebagai ‘Tahun Unta’
Arab Saudi telah menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Unta di tengah meningkatnya minat kerajaan dalam melestarikan warisan nasional dan Bangsa Arab. Unta adalah hewan populer yang terkait erat dengan warisan budaya di Arab Saudi. Hewan ini telah lama dijuluki sebagai “kapal gurun”, menjadi penyelamat bagi penghuni gurun. Dilansir dari Saudi Press Agency,... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar