Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk.
“Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa non haji. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief juga turut mengapresiasi pelaksanaan haji khusus terutama para PIHK
“Saya juga berterima kasih kepada para PIHK yang melaporkan keberangkatan jemaah furodanya atau yang menggunakan visa haji mujamalah kepada kami, meskipun kami tahu data yang kami terima jauh lebih sedikit dari yang diberangkatkan,” ujarnya.
Hilman mengajak seluruh PIHK beserta Asosiasi yang hadir untuk bekerjasama dalam merumuskan desain ekosistem haji khusus kedepannya.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa mayoritas PIHK pernah menghadapi situasi yang berat, dan sekarang saatnya membangun kekompakan sejak dini, membangun desain yang lebih matang, dan me-redesain kira-kira ekosistem yang akan kita bangun seperti apa,” pungkasnya.\
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Mengenal Mizab Al-Rahman
Jika anda melihat bagian-bagian Ka’bah dengan seksama, anda mungkin akan menyadari ada bagian talang kecil di atas Ka’bah yang menjalur keluar dan berbalut emas. Bagian paling kecil dari Ka’bah tersebut bernama Mizab al-Rahman. Mizab al-Rahman terletak di bagian atas Ka’bah tepat pada arah Hijr Isma’il atau disebelah ... selengkapnya
Beredar Info Ziarah Makkah-Madinah Ditutup Mulai 7 Maret Hingga Lebaran, Ternyata Hoaks!
Belum lama ini jagat maya dihebohkan oleh vidio yang menyebut ziarah ke Makkah dan Madinah akan ditutup mulai 7 Maret 2023 hingga Lebaran Idulfitri mendatang. Pria yang muncul di vidio tersebut mengatakan, bahwa penutupan itu merupakan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi, sehingga jemaah tidak bisa melaksanakan umrah selama periode tersebut. Namun setelah dit... selengkapnya
Susun Pedoman Pengelolaan Dam, Kemenag Upayakan Kurban Dam Jemaah Haji Bisa Dibagikan di Indonesia
Susun Pedoman Pengelolaan Dam, Kemenag Upayakan Kurban Dam Jemaah Haji Bisa Dibagikan di Indonesia, Kementerian Agama terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Salah satunya adalah dengan menyusun pengelolaan Dam jemaah haji (Hadyu). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan giat ini bukan ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

Belum ada komentar