Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk.
“Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa non haji. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief juga turut mengapresiasi pelaksanaan haji khusus terutama para PIHK
“Saya juga berterima kasih kepada para PIHK yang melaporkan keberangkatan jemaah furodanya atau yang menggunakan visa haji mujamalah kepada kami, meskipun kami tahu data yang kami terima jauh lebih sedikit dari yang diberangkatkan,” ujarnya.
Hilman mengajak seluruh PIHK beserta Asosiasi yang hadir untuk bekerjasama dalam merumuskan desain ekosistem haji khusus kedepannya.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa mayoritas PIHK pernah menghadapi situasi yang berat, dan sekarang saatnya membangun kekompakan sejak dini, membangun desain yang lebih matang, dan me-redesain kira-kira ekosistem yang akan kita bangun seperti apa,” pungkasnya.\
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha’ah Haji
Saat menunaikan ibadah haji kemampuan (istithaah) kesehatan fisik jemaah adalah faktor yang amat penting. Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia bahkan telah menjadikan istithaah kesehatan sebagai syarat wajib diperbolehkannya jemaah untuk menunaikan haji. Istitha’ah kesehatan haji adalah kemampuan fisik dan mental seseorang untuk melaksanakan ibadah haji tan... selengkapnya
Fase Pertama Kepulangan, 42.605 Jemaah Tiba di Tanah Air
Jakarta (PHU)—Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang, tergabung dalam 111 kelompok terbang. “Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau ... selengkapnya
Kemenag-Panja BPIH sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp56 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M menyepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, disepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesarRp 56.046.172 atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH. Hal tersebut diputuskan dalam r... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar