Skema Murur di Muzdalifah Hukumnya Sah, Jemaah Tidak Terkena DAM
14 June 2024 228x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai skema murur saat di Muzdalifah merupakan bagian dari rukhshah (keringanan) yang bisa dipilih oleh jemaah haji untuk mengurangi potensi resiko.
Murur sendiri merupakan mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Menurut Muhammadiyah, jemaah haji yang melintasi Muzdalifah setelah tengah malam, meskipun hanya sebentar, telah memenuhi kriteria dan syarat mabit, sehingga mabitnya sah dan tidak terkena dam isa’ah.
Pandangan ini didasarkan pada prinsip taysir atau kemudahan. Dalam kaidah hukum dikatakan: “Jika sesuatu itu dirasakan sulit maka beralih kepada yang mudah”, demikian dikutip dari siaran pers Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
“Jika terjadi udzur syar’i, seperti kemacetan atau kondisi darurat yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan mabit, maka murur menjadi rukhshah (keringanan) tanpa membedakan waktu awal atau tengah malam, dan jemaah tidak terkena dam isa’ah. Hal ini berdasarkan kaidah: ‘Apabila hukum asal sulit untuk direalisasikan, maka bisa beralih kepada pengganti’,” jelasnya lagi.
“(Ini) Diperkuat pula dengan kaidah kedaruratan: ‘Keadaan yang perlu penanganan khusus sama dengan kedaruratan’,” tandasnya.
Pemerintah Indonesia sendiri akan menerapkan skema murur ini bagi jemaah risiko tinggi (risti), lansia, disabilitas, jemaah dengan kursi roda, serta para pendampingnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
7 Gunung Bersejarah yang Mengelilingi Masjidil Haram
Kota suci Makkah tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga dikelilingi bentang alam yang menyimpan jejak sejarah panjang. Di antara elemen alam yang paling menonjol adalah tujuh gunung yang mengelilingi kota ini. Gunung-gunung tersebut bukan sekadar latar panorama, melainkan saksi bisu dari peristiwa-peristiwa monumental yang membentuk perjala... selengkapnya
Pemerintah Gulirkan Wacana Haji Hanya Satu Kali, Menko PMK Jelaskan Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali. Menurut Muhadjir, wacana ini perlu dibahas karena dapat menjadi solusi dalam memangkas panjangnya jumlah antrean haji Indonesia. “Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panj... selengkapnya
Menag Ungkap Kunci Kesuksesan Haji 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pada tahun ini Kementerian Agama menghadirkan empat inovasi layanan dalam penyelanggaraan haji. Inovasi inilah yang menurut Menag membuat penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi berjalan sukses dan indeks kepuaasan jemaah haji meningkat. Hal tersebut ia sampaikan pada Religion Festival, pameran ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar