Bandara Kertajati, Resmi Dipergunakan untuk Pemberangkatan Ibadah Haji 2023, Staf Teknis Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Dr H Nasrullah Jasam MM memberikan kabar bahagia bagi masyarakat Jawa Barat pada khususnya, umumnya warga Indonesia. Jika Bandara Kertajati secara resmi dapat dipergunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan haji tahun ini.
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang, komunikasi yang intensif, Bandara Kertajati yang berlokasi di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dipastikan dipergunakan untuk pemulangan dan pemberangkatan haji pada 1444 H / 2023 M tahun ini,” kata dia melalui siaran persnya yang diterima Kabar Cirebon, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut dia, General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi telah memberikan persetujuan penggunaan bandara kebanggaan masyarakat Jawa Barat itu, yang nantinya pesawat akan mengoperasikan 21-23 penerbangan.
Bahkan GACA sendiri telah memberikan izin kurang lebih 7.000 sampai 8.000 jemaah haji berangkat dari dan pulang melalui Bandara Kertajati, untuk musim haji 1444 H/2023 M.
“Sebagai buktinya GACA sekarang sudah mengirimkan surat terkait hal ini kepada Kementerian Haji dan Umrah Saudi per 1 Maret 2023,”tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, para jemaah haji asal Jawa Barat akan menggunakan Bandara Kertajati. Kuota jemaah haji Provinsi Jawa Barat sendiri berjumlah 38.723 orang.
Dari jumlah itu, 8.000 jemaah di antaranya dapat berangkat melalui bandara yang sudah sejak lama tidak beroperasi secara maksimal.
Kabar baik ini pun, lanjut dia, akan dikoordinasikan dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. Termasuk penentuan jemaah asal kabupatan/ kota mana yang akan menggunakan bandara secara perdana untuk dipergunakan pemberangkatan jemaah haji.
“Selain itu pula kita juga akan berkoordinasi mengenai rencana memasukkan Bandara Kertajati dalam lelang penyediaan penerbangan jemaah haji 2023,”tutupnya.***
SUMBER : kabarcirebon
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Agar Tidak Memberatkan Jemaah, Pemerintah Buka Skema Pelunasan Biaya Haji Bisa Dicicil
Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, diketahui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesar Rp 56.046.172 rata rata per jemaah atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH. Sementara itu, biaya yang bersumb... selengkapnya
Arab Saudi Buka Haji Secara Terbatas, Inilah Syarat Pesertanya
Editor: Ludhy Cahyana Selasa, 23 Juni 2020 08:00 WIB Jemaah melakukan ibadah salat berjamaah di puncak Jabal Rahmah saat melakukan ibadah wukuf di Padang Arafah dalam ibadah Haji di luar kota suci Mekah, Arab Saudi 20 Agustus 2018. Menuju ke padang Arafah, jemaah calon haji Indonesia yang berjumlah sekitar 221 ribu orang akan berpindah dari... selengkapnya
Akses Masuk Raudhah Dibatasi, Hanya Setahun Sekali dan Maksimal 10 Menit
Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci telah mengeluarkan instrsuksi pembatasan akses masuk Raudhah untuk mengurangi penumpukan serta panjang antrean. Instruksi pembatasan itu menyebut, setiap jamaah hanya diperbolehkan satu kali dalam setahun memasuki Raudhah. Mereka pun hanya diizinkan maksimal 10 menit saat berada di dalam Raudhah. Selain itu, Otoritas meng... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar