Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci telah mengeluarkan instrsuksi pembatasan akses masuk Raudhah untuk mengurangi penumpukan serta panjang antrean.
Instruksi pembatasan itu menyebut, setiap jamaah hanya diperbolehkan satu kali dalam setahun memasuki Raudhah. Mereka pun hanya diizinkan maksimal 10 menit saat berada di dalam Raudhah.
Selain itu, Otoritas mengingatkan jemaah yang telah mendapatkan izin masuk Raudhah agar memanfaatkan dengan baik izin tersebut. Apabila mereka ingin membatalkan diri untuk masuk, maka pembatalan itu harus dilakukan jauh-jauh hari.
Jika izinnya tidak dicabut, ia baru dapat mengajukan izin masuk Raudhah lagi setelah lewat satu tahun dari izin terakhirnya dikeluarkan.
Pihak berwenang menekankan agar jemaah datang 15 menit sebelum waktu yang ditentukan untuk masuk Raudhah.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Tapak Tilas dan Kenangan Para Nabi pada Ritual Ibadah Haji
Dalam ibadah haji terdapat beberapa kegiatan yang erat hubungannya dengan mengenang kembali dan memerankan apa yang pernah dilakukan para nabi dan orang-orang shaleh di masa lalu. Ibadah Sa’i misalnya, yaitu berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah pulang pergi sebanyak tujuh kali, menurut sebagian riwayat, hal seperti itu pernah dilakukan oleh Siti Haj... selengkapnya
Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi
Pemerintah Arab Saudi memperbarui Jam ber ziarah ke Makam Al Baqi di Madinah. Pengunjung kini dapat memasuki lokasi setelah salat Subuh dan Ashar, sehingga mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir memiliki lebih banyak waktu. Jadwal Ziarah: 1. Setelah Salat Subuh2. Setelah Salat Ashar. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengelola peningkatan jumlah pe... selengkapnya
Tak Perlu Pakai Aplikasi Nusuk, Masuk Raudhah Kini Bisa Dengan Tasreh
Raudhah menjadi salah satu tujuan ibadah ketika berada di Madinah. Untuk bisa memasuki Raudhah, jemaah haji asal Indonesia bisa mengandalkan tasreh dan tak perlu menggunakan aplikasi Nusuk. Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh. Ia memastikan bahwa je... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar