Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Samira Travel Memberangkatkan Jama’ah Haji Furoda Hari ke -1

Samiratravel.co.id – Jasa travel Samira Ali wisata, Jakarta, Memberangkatkan 48 Calon Jama’ah Haji (Calhaj) furoda, dari Hotel Mercure Jakarta Batavia – Aska, Kamis (22/6/2023).

Komisaris travel haji dan umrah Samira Travel, mengatakan, keberangkatan ini dipastikan legal dan sesuai aturan.
“Di Jakarta, salah satu jasa travel perjalanan haji dan umroh dengan lisensi legal. Jangan percaya jika ada travel lain yang menawarkan jasa pemberangkatan haji furoda tanpa di konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Aska menuturkan, banyak calon Haji Furoda (non-kuota), dipulangkan kembali ke Indonesia karena tidak menggunakan visa yang resmi, pada 2022 lalu. Para calon jemaah haji tersebut, sebelumnya tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Mereka semua diberangkatkan tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang biasanya memberangkatkan jemaah haji khusus. “Hati-hati terkait masalah dokumen ketika berangkat haji, khususnya jalur khusus.

Pastikan dokumen yang digunakan sesuai dengan yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi,” pesannya. Mayoritas calon haji yang ditahan otoritas Saudi, adalah mereka yang mengantongi visa multiple untuk perjalanan bisnis/bolak balik, ataupun visa amil, yang diperuntukkan bagi pekerja/TKI.

Dengan mengantongi dua jenis visa yang bukan peruntukkan haji tersebut, Calhaj tidak akan lolos dari pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional King Abdul Aziz. Sebab data di paspor, diketahui berbeda dengan data di visa. Rahmat menjelaskan, visa ibadah haji dan umroh diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hanya ada 3 jenis visa untuk berangkat haji.

Yang pertama visa haji regular, yang keberangkatannya menunggu pemerintah RI. Visa ONH Plus, yang mendaftar sekarang dan berangkat 10 tahun kemudian, serta visa Haji Furoda, atau visa khusus atas undangan pemerintah Saudi Arabia. “Di luar tiga jenis visa tersebut, masyarakat jangan pernah percaya.

Apalagi banyak tawaran yang mengatakan berangkat haji Furoda dengan iming iming umroh gratis dengan biaya dibawah Rp 300 juta. Itu pasti bohong. Pasti visa yang digunakan adalah visa multiple atau visa amil. Biaya Haji Furoda, pasti di atas Rp 300 jutaan,” tegas Aska.

Kedatangan Caljam kali ini di mulai dengan Manasik Haji di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Di Mulai dengan Aktivitas hari ke 1 berikut :

  1. Registrasi Calon Jama’ah Haji Furoda untuk Manasik di Hotel

Registrasi Calon Jama'ah haji Furoda

  1. Welcome Dinner

 

  1. Sambutan dan Ramah Tamah dari CEO Samira Travel Ust Fauzi Wahyu Muntoro

Pemberangkatan kali ini, menjadi pemberangkatan kedua kalinya. Untuk jamaah ini, mereka akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Jeddah pada 24 Juni 2023. Sejauh ini, Samira Travel tahun ini memberangkatkan sekitar 48 jamaah haji furoda, dengan usia tertua 71 tahun, dan termuda 12 tahun, dan Perempuan sebanyak 33 orang dan Laki- laki sebanyak 15 orang. Demikian Laporan hari ke 1 dari Hotel Mercure Jakarta Batavia, dilaporkan oleh, Aska-Samira Pusat.

 

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kisah Harun ar-Rasyid Berhaji dengan Berjalan Kaki

Kisah Harun ar-Rasyid Berhaji dengan Berjalan Kaki usai Mimpi Bertemu Rasulullah SAW

22 February 2024 30x Artikel, Blog, Tips Umroh

Harun Ar-Rasyid adalah Khalifah yang paling terkenal pada masa Dinasti Abbasiyah. Ia disebut-sebut sangat berjasa dalam membawa masa keemasan Islam. Mengutip dari Ad-Daulah Al-Abbasiyyah karya Syaikh Muhammad al-Khudari, Khalifah Harun ar-Rasyid bin Muhammad al-Mahdi bin Al-Manshur Al-Abbasi Abu Ja’far merupakan khalifah kelima dari Dinasti Abbasiyah d... selengkapnya

Masuk Makkah Tanpa Ijin Haji Bakal Didenda

Masuk Makkah Tanpa Ijin Haji Bakal Didenda Rp42 Juta dan Disanksi Deportasi

13 May 2024 10x Info Haji, Kabar Mekkah, Video

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa denda SR10.000 (RP42,8 Juta)  akan dikenakan kepada siapa pun yang memasuki Makkah tanpa izin haji selama periode 25 Dzul Qada 1445 hingga 14 Dzul Hijjah / 2- 20 Juni 2024. Kementerian menghimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggar dengan menghubungi nomor bebas pulsa 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi ... selengkapnya

7 Hotel Paling Dekat Masjidil Haram

9 August 2025 84x Artikel, Blog, Tips Umroh

Ibadah haji dan umrah bukan hanya soal perjalanan spiritual, tapi juga tentang kenyamanan. Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari berbagai negara datang ke Makkah, dan bagi banyak jemaah, hotel yang dekat Masjidil Haram jadi prioritas utama.Berikut deretan hotel mewah di Makkah yang tak hanya menawarkan fasilitas bintang lima, tapi juga jarak tempuh ke Masj... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.