Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Miqat Pengertiannya dan Langkah-langkahnya

Miqat berasal dari bahasa Arab yang berarti menetapkan waktu atau menentukan batas. Miqat dalam ibadah haji dan umrah adalah waktu-waktu yang dianggap sah melakukan ibadah haji dan tempat-tempat untuk memulai ihram haji dan umrah. Dalam perjalanan spiritual haji dan umrah ke tempat paling suci di bumi, ada Miqat (batas-batas Islam yang ditentukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bagi para peziarah untuk memasuki Ihram dari), baik melalui titik darat atau sejajar dengan Miqat ketika tiba melalui udara.

Yalamlam

Yalamlam adalah miqat untuk orang-orang Yaman, dan untuk semua orang yang melewati jalan itu. Yalamlam disebut dengan ini karena menisbatkannya dengan gunung Yalamlam yang berjarak sekitar 130 km dari Makkah al-Mukarramah. (Catatan: Peta hanya untuk tujuan ilustrasi. Harap dicatat bahwa maskapai penerbangan Anda mungkin mengambil rute yang berbeda dari yang disorot di peta.)

Langkah-langkah
  1. Mandi dan memakai wangi-wangian, kemudian bagi laki-laki mengganti pakaiannya dengan pakaian ihram, dan perempuan pakaian ihramnya adalah pakaiannya yang biasa.

  2. Memasuki nusuk (ritual ibadah umrah) dan seraya membaca Talbiyah: “اللهم لبيك عمرة” أو “لبيك عمرة”. “Ya Allah, aku sambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah” atau “Aku sambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah”.

  3. Mulai membaca talbiyah, seperti yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW: “Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, ku sambut panggilan-Mu, Ku sambut panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, ku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala jenis puji dan nikmat hanyalah untuk-Mu dan kekuasaan, tidak ada sekutu bagi-Mu”. Dan penunai umrah terus membaca Talbiyah sampai tiba di Ka’bah yang mulia.

  4. Larangan-larangan Ihram bagi laki-laki dan perempuan: bersetubuh, akad nikah, membunuh binatang buruan, mencukur rambut kepala dan memotong kuku, menggunakan wangi-wangian dan parfum. Dan larangan-larangan Ihram khusus bagi laki-laki: menutup kepala, mengenakan pakaian yang berjahit. Larangan-larangan Ihram untuk wanita secara khusus: memakai niqab dan memakai sarung tangan.

  5. Diperbolehkan bagi seorang Muhrim untuk: mandi, memakai kacamata, cincin dan jam tangan, membalut tempat luka, memakai ikat pinggang, tas selempang, memakai sandal, dan membawa payung.

  6. Seorang yang muhrim hendaknya memiliki perilaku yang baik dalam bertutur kata dan berbuat, meninggalkan kontroversi, memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkannya, dan mengikuti instruksi dari otoritas pengatur (Tour Leader/ Muttowif).

 

Tags: , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

biaya umroh

Biaya Umroh 2025: Panduan Lengkap

15 January 2025 481x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh

Biaya Umroh 2025: Panduan Lengkap Biaya umroh di tahun 2025 sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: Kisaran Harga Umroh 2025 Secara umum, biaya umroh di tahun 2025 berkisar antara Rp 24 juta hingga Rp 40 juta per orang. Namun, harga ini bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada faktor-faktor yang disebutkan di... selengkapnya

Tenaga Kesehatan Haji 2024

Dibuka hari ini, Berikut Syarat, Link Pendaftaran dan Posisi yang Dibutuhkan untuk Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024

18 December 2023 17x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Tenaga Kesehatan Haji 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024. Pendaftaran lowongan kerja ini akan dibuka pada hari ini Senin 18 hingga 31 Desember 2023. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan setiap tahun mayoritas peserta h... selengkapnya

Cuaca Makkah Panas, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Makkah Panas, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

Makkah (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia disambut dengan cuaca panas saat tiba di Makkah Al-Mukarramah. Suhu rata-rata di Kota Kelahiran Nabi Muhammad Saw ini berkisar antara 30 – 45 derajat Celsius. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunnah a... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.