Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M.
Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan ada dua kategori tidak istithaah, yaitu kategori sementara dan kategori permanen.
Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.
“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya. Adapun jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” jelas Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (11/9/2023).
Hilman menyatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah.
“Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri,” ujar Hilman.
“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya.
Sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Berburu Oleh-Oleh Murah di Madinah
Setelah menunaikan ibadah haji yang agung dan menggetarkan jiwa, tak lengkap rasanya jika tidak membawa buah tangan untuk keluarga, sahabat, dan tetangga di tanah air, berburu Oleh-Oleh Murah di Madinah salah satu bagian aktivitas jamaah. Madinah, kota suci penuh kedamaian, menjadi salah satu tempat favorit para jemaah untuk membeli oleh-oleh sebelum pulang ... selengkapnya
Saudi Beri Peringatan Keras Terhadap Indonesia Soal Tingginya Angka Kematian Jemaah Haji
Pemerintah Arab Saudi telah memberikan warning atau peringatan keras terhadap Indonesia agar memastikan jemaah haji yang diberangkatkan dalam keadaan sehat. Peringatan itu diberikan setelah angka kematian jemaah haji Indonesia tercatat sangat tinggi, mencapai lebih dari 800 orang. “Ini menjadi warning dan perhatian dari Kementeria Kesehatan Arab Saudi,... selengkapnya
Fenomena Arab Saudi yang Menghijau di Awal Tahun
Fenomena alam yang tak biasa kembali terjadi di Arab Saudi setelah gunung tandus yang menghijau viral di media sosial. Kali ini, gurun pasir di negara tersebut tampak berubah menjadi sungai dengan air yang cukup deras. Seperti dilaporkan oleh media Timur Tengah, Al-Arabiya, danau dadakan itu terdapat di Wadi al-Rummah Arab Saudi. Danau itu disebut terbentuk.... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

Belum ada komentar