Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan

Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M.

Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan ada dua kategori tidak istithaah, yaitu kategori sementara dan kategori permanen.

Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.

“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya. Adapun jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” jelas Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (11/9/2023).

Hilman menyatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah.

“Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri,” ujar Hilman.

“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya.

Sumber : himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Alur Pendaftaran Haji Khusus, Sumber Kemenag

Alur Pendaftaran Haji Khusus, Sumber Kemenag

12 June 2023 42x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira

Materi Pendaftaran Haji << Bisa di download Post Views: 1,501 selengkapnya

Raja Salman Tunjuk Pangeran Salman bin Sultan sebagai Emir Baru Madinah

Raja Salman Tunjuk Pangeran Salman bin Sultan sebagai Emir Baru Madinah

15 December 2023 25x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Raja Salman Tunjuk Pangeran Salman bin Sultan sebagai Emir Baru Madinah, Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz telah mengeluarkan serangkaian dekrit kerajaan termasuk penunjukan Pangeran Salman bin Sultan, mantan wakil menteri pertahanan, sebagai emir wilayah suci Madinah, rumah bagi situs tersuci kedua umat Islam. Dia menggantikan Pangeran Faisal bin Salman yang... selengkapnya

Jemaah Harus Tahu! Ini Etika yang Dianjurkan

Jemaah Harus Tahu! Ini Etika yang Dianjurkan Saat Berziarah ke Masjid Nabawi

13 February 2024 47x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

HIMPUHNEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagikan sejumlah etika saat mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Etika ini mencakup saat masuk masjid hingga beribadah di dalamnya. Masjid Nabawi adalah satu dari dua masjid suci di Arab Saudi. Masjid ini menjadi tujuan umat Islam dari berbagai dunia saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Baru-baru... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.