Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M.
Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan ada dua kategori tidak istithaah, yaitu kategori sementara dan kategori permanen.
Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.
“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya. Adapun jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” jelas Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (11/9/2023).
Hilman menyatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah.
“Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri,” ujar Hilman.
“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya.
Sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Persiapan Masjid Nabawi Jelang Puncak Umrah di Musim Dingin
Arab Saudi saat ini tengah menyambut musim dingin. Hal ini mendandakan Kerajaan ini akan segera menyambut puncak umrah di musim dingin. Dengan suhu malam hari berkisar sekitar 20°C, iklim yang lebih nyaman telah menciptakan kondisi yang sempurna bagi para jamaah untuk berkumpul dan menyelesaikan ritual ibadah mereka. Masjid Nabawi, Masjid Suci Kedua Umat Mu... selengkapnya
Saudi Luncurkan Visa Pendidikan Bagi Pelajar Internasional Yang Ingin Belajar Di Kerajaan
Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meluncurkan layanan penerbitan “visa pendidikan” pada platform “Belajar di Arab Saudi” untuk pelajar internasional yang ingin belajar di Kerajaan. Dilansir dari gulfnews pada Senin (04/03) Layanan penerbitan “Visa Pendidikan” ini bertujuan untuk memfasilitasi prosedur bagi siswa yang i... selengkapnya
Citra Kirana Dan Rezky Adhitya Umroh Bersama Samira Travel PART II
Alhamdulillah hari ini Samira Travel kembali “Umbast” Umroh bareng Satu Pesawat keberangkatan Jakarta-Madinah. Nah.. di UMBAST kali ini ada yang spesial nih, karena ada Ustad Fauzi dan Umi Luky juga Brand Ambassador Samira Travel Citra Kirana dan Rezky Aditya. Lihat keseruannya yuk, klik link dibawah ya 👇👇👇 [embedyt] https://www.youtube.... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar