Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan

Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M.

Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan ada dua kategori tidak istithaah, yaitu kategori sementara dan kategori permanen.

Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.

“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya. Adapun jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” jelas Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (11/9/2023).

Hilman menyatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah.

“Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri,” ujar Hilman.

“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya.

Sumber : himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Masjid Nabawi

Persiapan Masjid Nabawi Jelang Puncak Umrah di Musim Dingin

29 November 2024 120x Artikel, Blog, Info Saudi

Arab Saudi saat ini tengah menyambut musim dingin. Hal ini mendandakan Kerajaan ini akan segera menyambut puncak umrah di musim dingin. Dengan suhu malam hari berkisar sekitar 20°C, iklim yang lebih nyaman telah menciptakan kondisi yang sempurna bagi para jamaah untuk berkumpul dan menyelesaikan ritual ibadah mereka. Masjid Nabawi, Masjid Suci Kedua Umat Mu... selengkapnya

Saudi Luncurkan Visa Pendidikan

Saudi Luncurkan Visa Pendidikan Bagi Pelajar Internasional Yang Ingin Belajar Di Kerajaan

5 March 2024 165x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meluncurkan layanan penerbitan “visa pendidikan” pada platform “Belajar di Arab Saudi” untuk pelajar internasional yang ingin belajar di Kerajaan. Dilansir dari gulfnews pada Senin (04/03) Layanan penerbitan “Visa Pendidikan” ini bertujuan untuk memfasilitasi prosedur bagi siswa yang i... selengkapnya

Citra Kirana Dan Rezky Adhitya UMBAST PART II

Citra Kirana Dan Rezky Adhitya Umroh Bersama Samira Travel PART II

8 September 2022 279x Info Samira, Tips Umroh

Alhamdulillah hari ini Samira Travel kembali “Umbast” Umroh bareng Satu Pesawat keberangkatan Jakarta-Madinah. Nah.. di UMBAST kali ini ada yang spesial nih, karena ada Ustad Fauzi dan Umi Luky juga Brand Ambassador Samira Travel Citra Kirana dan Rezky Aditya. Lihat keseruannya yuk, klik link dibawah ya 👇👇👇 [embedyt] https://www.youtube.... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.