Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M.
Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan ada dua kategori tidak istithaah, yaitu kategori sementara dan kategori permanen.
Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.
“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya. Adapun jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” jelas Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (11/9/2023).
Hilman menyatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah.
“Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri,” ujar Hilman.
“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya.
Sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Menag Ungkap Kunci Kesuksesan Haji 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pada tahun ini Kementerian Agama menghadirkan empat inovasi layanan dalam penyelanggaraan haji. Inovasi inilah yang menurut Menag membuat penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi berjalan sukses dan indeks kepuaasan jemaah haji meningkat. Hal tersebut ia sampaikan pada Religion Festival, pameran ... selengkapnya
Pemberangkatan Jemaah Umrah Langsung dari Bandara Banyuwangi
Berbagai persiapan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mematangkan rencana pemberangkatan jemaah umrah secara langsung dari Bandara Internasional Banyuwangi. Salah satunya, melalui pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan yang menghadirkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, pada Kamis (2... selengkapnya
Saudi Luncurkan Program Umroh Anak
Otoritas Pariwisata Saudi telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan program Umrah khusus untuk anak-anak, mulai November 2024. Inisiatif baru ini merupakan bagian dari layanan yang terus berkembang yang tersedia melalui Nusuk, platform pemesanan resmi untuk Haji dan Umrah. Dilansir dari laman berita lokal Arab Saudi saudimoments.com, Program ini akan di... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar