Layanan Lebih Pasti dan Terjamin, Masyarakat Tetap Pilih PPIU Ketimbang Umrah Backpacker, Fenomena umrah backpacker atau umrah mandiri saat ini tengah menjamur dimasyarakat. Perjalanan ibadah umrah tanpa jasa biro travel ini dilakukan demi mendapatkan biaya yang ekonomis dan keleluasaan dalam hal waktu untuk menjelajahi banyak tempat bersejarah dan budaya di tanah suci.
Umrah backpaker lebih mudahnya adalah umrah yang dilaksanakan secara mandiri tanpa melibatkan travel umrah. Masyarakat akan mencari visa sendiri, pesan tiket penerbangan sendiri, bahkan booking hotel di Arab Saudi dilakukan sendiri tanpa melalui jasa travel umrah. Memang benar bahwa visa umrah saat ini dapat dipesan secara mandiri melalui aplikasi. Akhirnya, sebagian orang menganggap agar dapat umrah murah maka umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui travel umrah (PPIU).
Meski begitu, fenomena umrah backpacker nyatanya tidak benar-benar mengancam eksistensi dari biro travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). PPIU dinilai masih menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia di tengah munculnya umrah backpacker.
Disamping itu, umrah melalui PPIU juga dilindungi oleh undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dimana melalui UU ini menjadi landasan hukum bagi PPIU untuk menyelenggarakan ibadah haji dan umrah secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan menyesuaikan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat.
Selain didampingi oleh petugas pembimbing bersertifikat, PPIU yang telah berizin resmi dari Kementerian Agama ini juga dinilai memberikan kenyamanan kepada jemaah umrah dalam mengikuti sejumlah rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Arti, misalnya, jemaah umrah asal Kota Bandung, Jawa Barat ini mengaku lebih nyaman berangkat umrah menggunakan PPIU resmi daripada berangkat dengan pola backpacker.
Bagi Arti, travel atau PPIU yang berizin resmi dari Kemenag dapat memberikan kenyamanan mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
“Tujuan kami ke Tanah Suci sejatinya adalah ingin konsen menjalani semua rangkaian ibadah umrah, bukan urusan lain. Itulah alasan kami lebih memilih PPIU ketimbang backpacker,” kata Arti di Bandung, Rabu (22/11/2023).
“Bagi saya pribadi tentu banyak aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan saya tidak mau direpotkan oleh aturan tersebut. Biarlah travel yang mengurus semua,” sambung Arti yang dalam minggu ini bertolak ke Tanah Suci.
Hal senada diungkapkan Mardianto, jemaah umrah asal Lampung. Menurutnya, perjalanan umrah mengunakan PPIU jauh lebih nyaman daripada berangkat sendirian atau backpacker.
“Saya tidak berani ke Tanah Suci sendirian meski dengan iming-iming biaya murah kecuali bagi mereka yang sudah berpengalaman. Lebih baik mengunakan PPIU resmi dan lebih terjamin dan nyaman. Kalau backpacker kita mesti paham bahasa Arab dan sebagainya,” tandas pria asal Lampung Tengah ini.
Perjalanan Ibadah umrah dengan PPIU resmi juga membantu jemaah mendapatkan bimbingan manasik (pengetahuan menjalankan ibadah umrah) dari pembimbing yang bersertifikasi dan layanan lainnya.
Umrah backpacker sejatinya tidak dikenal di dalam regulasi. Namun akhir-akhir ini muncul istilah backpacker yang dikaitkan dengan umrah.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sejarah Jeddah Sebagai Pintu Masuk Jemaah Haji dan Umrah
Sejarah Jeddah Sebagai Pintu Masuk Jemaah Haji dan Umrah, Jeddah adalah kota bersejarah yang erat kaitannya dengan perkembangan Islam. Terletak di wilayah Hijaz Tihamah, pantai Laut Merah, Jeddah kini merupakan kota terbesar kedua di Arab Saudi setelah ibu kota negara, Riyadh. Berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa, kota ini merupakan salah satu pusat kegiatan ek... selengkapnya
6 Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui
Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui, Berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan impian setiap umat Islam di dunia. Namun jemaah perlu memahami bahwa ada beberapa aturan dari pemerintah Arab Saudi yang wajib dipatuhi ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Pasaln... selengkapnya
Fase Pertama Kepulangan, 42.605 Jemaah Tiba di Tanah Air
Jakarta (PHU)—Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang, tergabung dalam 111 kelompok terbang. “Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar