Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya jamaah haji khusus 1445 H /2024 M. Konfirmasi pelunasan biaya jamaah haji khusus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dimulai Selasa (12/12/2023) sampai 15 Desember 2023, setiap hari kerja. Tahap kedua, dimulai 26 – 29 Desember 2023 juga setiap hari kerja.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, calon jamaah haji bisa memastikan terlebih dahulu apakah nama mereka masuk dalam daftar atau tidak.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, ada baiknya bisa dilihat dilihat dulu di haji.kemenag.go.id. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, Kemenag telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat tersebut, dikatakan Annah, sudah beserta lampiran daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.

“Totalnya 16.305 orang. Daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id,” kata Anna Hasbie.

Cara Cek Daftar Berhak Pelunasan Bipih Khusus

1. Ketikkan alamat yang dituju.

2. Kemudian scroll ke bawah mencari menu estimasi keberangkatan.

3. Masukkan Nomor Porsi di menu tersedia.

4. Klik cari.

Untuk jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran tetapi PIHK dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan bisa dilakukan pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang izinnya aktif.

Caranya, jemaah yang bersangkutan melakukan proses perpindahan antar-PIHK sesuai pilihan. Proses perpindahan dilakukan dengan melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

mekkah taxi

Saudi Luncurkan “Makkah Taxi”, Layanan Transportasi Baru

15 January 2025 21x Artikel, Blog, Info Saudi

Arab Saudi meluncurkan layanan transportasi baru bernama Makkah Taxi, sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Pusat Transportasi Umum Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat-Tempat Suci (RCMC), dengan lisensi operasi pertama di bawah sistem konsesi kontrak di Makkah. Peluncuran Makkah Taxi dihadiri oleh Wakil Emir Wilayah Makkah Pangeran Saud bin M... selengkapnya

Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian

Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor

1 September 2023 40x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan : Magang Haji dan Umroh Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI) Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untu... selengkapnya

Bulan Rabiul Awal, Kenali Keutamaan dan Peristiwa Penting

Bulan Rabiul Awal, Kenali Keutamaan dan Peristiwa Penting !

6 September 2024 33x Artikel, Info Samira

Bulan Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang memiliki nilai dan keutamaan istimewa dalam agama Islam. Bulan ini memiliki tempat yang istimewa dalam hati umat Islam karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, manusia yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Karenanya, Rabiul Awal menjadi bulan yang penuh dengan berkah dan keutamaan bagi umat Islam. Ba... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.