Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya jamaah haji khusus 1445 H /2024 M. Konfirmasi pelunasan biaya jamaah haji khusus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dimulai Selasa (12/12/2023) sampai 15 Desember 2023, setiap hari kerja. Tahap kedua, dimulai 26 – 29 Desember 2023 juga setiap hari kerja.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, calon jamaah haji bisa memastikan terlebih dahulu apakah nama mereka masuk dalam daftar atau tidak.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, ada baiknya bisa dilihat dilihat dulu di haji.kemenag.go.id. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, Kemenag telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat tersebut, dikatakan Annah, sudah beserta lampiran daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.

“Totalnya 16.305 orang. Daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id,” kata Anna Hasbie.

Cara Cek Daftar Berhak Pelunasan Bipih Khusus

1. Ketikkan alamat yang dituju.

2. Kemudian scroll ke bawah mencari menu estimasi keberangkatan.

3. Masukkan Nomor Porsi di menu tersedia.

4. Klik cari.

Untuk jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran tetapi PIHK dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan bisa dilakukan pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang izinnya aktif.

Caranya, jemaah yang bersangkutan melakukan proses perpindahan antar-PIHK sesuai pilihan. Proses perpindahan dilakukan dengan melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Saudi Hadirkan Pelayanan Khusus Lansia

Saudi Hadirkan Pelayanan Khusus Lansia

Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah menyediakan berbagai layanan terpadu untuk menjamin lingkungan yang aman, nyaman, dan mudah diakses bagi para lansia, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan lebih mudah. Dilansir dari kantor berita Saudi SPA Sabtu (05/10) Layanan ini merupakan bagian dari komitmen otoritas untuk memb... selengkapnya

Mengapa Harus Samira Travel untuk Haji?

Mengapa Harus Samira Travel untuk Haji?

24 October 2024 242x Artikel, Blog, Info Samira

Samira Travel telah menjadi pilihan calon jemaah haji karena berbagai alasan. Berikut beberapa faktor yang membuat mereka memilih Samira Travel: Namun, sebelum memutuskan untuk memilih Samira Travel atau biro perjalanan haji lainnya, sebaiknya Anda melakukan beberapa hal berikut: Penting untuk diingat bahwa memilih biro perjalanan haji adalah keputusan yang ... selengkapnya

Highlight Video Keberangkatan Haji Furoda 2024 Samira Travel

15 June 2024 92x Info Samira, Video

Highlight Video Keberangkatan Haji Furoda 2024 Samira Travel Post Views: 1,878 selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.