Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya jamaah haji khusus 1445 H /2024 M. Konfirmasi pelunasan biaya jamaah haji khusus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dimulai Selasa (12/12/2023) sampai 15 Desember 2023, setiap hari kerja. Tahap kedua, dimulai 26 – 29 Desember 2023 juga setiap hari kerja.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, calon jamaah haji bisa memastikan terlebih dahulu apakah nama mereka masuk dalam daftar atau tidak.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, ada baiknya bisa dilihat dilihat dulu di haji.kemenag.go.id. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, Kemenag telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat tersebut, dikatakan Annah, sudah beserta lampiran daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.

“Totalnya 16.305 orang. Daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id,” kata Anna Hasbie.

Cara Cek Daftar Berhak Pelunasan Bipih Khusus

1. Ketikkan alamat yang dituju.

2. Kemudian scroll ke bawah mencari menu estimasi keberangkatan.

3. Masukkan Nomor Porsi di menu tersedia.

4. Klik cari.

Untuk jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran tetapi PIHK dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan bisa dilakukan pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang izinnya aktif.

Caranya, jemaah yang bersangkutan melakukan proses perpindahan antar-PIHK sesuai pilihan. Proses perpindahan dilakukan dengan melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tips Terhindar Modus Penipuan Haji Furoda

Tips Terhindar Modus Penipuan Haji Furoda

4 October 2024 84x Artikel, Blog, Info Haji, Tips for travellers

Haji Furoda merupakan salah satu program untuk keberangkatan haji yang menawarkan waktu tunggu keberangkatan lebih fleksibel. Haji Furoda merupakan program ibadah haji khusus, di mana calon jemaah mengikuti sistem kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang dikenal visa mujamalah di luar kuota resmi yang diberikan kepad... selengkapnya

hijir ismail

Jadwal Ibadah Shalat di Hijir Ismail bagi Jemaah

14 November 2024 153x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Hijir Ismail merupakan bangunan tembok berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah dan termasuk salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Bangunan ini masih menjadi bagian dari Ka’bah sehingga turut dikelilingi orang-orang ketika tawaf. Hijir Ismail merupakan tempat yang penuh keutamaan. Karenanya Jemaah haji dan umrah selal... selengkapnya

Al-Sudais

Syekh Al-Sudais Ajak Para Peziarah Ikut Jaga Kesucian Masjid

29 November 2024 181x Artikel, Blog, Info Saudi, Tips Umroh

Imam besar Masjidil Haram Syekh Dr. Abdul Rahman Al-Sudais menghimbau umat muslim yang berziarah ke Masjid Nabawi di Madinah senantiasa memperhatikan etika dan tatakrama yang berlaku. Syekh Al-Sudais juga mengajak semua jemaah yang berziarah ikut bertanggungjawab dalam menjaga kesucian Masjid Nabawi. Hal ini Ia sampaikan saat mengisi ceramah umum di Mas... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.