Tenaga Kesehatan Haji 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024. Pendaftaran lowongan kerja ini akan dibuka pada hari ini Senin 18 hingga 31 Desember 2023.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia) dan tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan. Kepekaan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan haji.
“Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” ujar Liliek di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut, selama ini petugas kesehatan haji dalam penyelenggaraan setiap tahun sangat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
“Karenanya, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan harus semakin meningkat setiap tahunnya. Perekrutan tahun ini akan sangat selektif dan transparan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Liliek.
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pria dan Wanita
3. Pendikan atau lulusan sesuai dengan posisi yang dilamar
4. Beragama Islam
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata yang sedang berlangsung
7. Memiliki surat izin dari atasan tempat bekerja saat ini yang dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang, dan meterai
8. Mampu berbahasa Indonesia/Arab/Inggris
9. Tidak memahrami atau dimahrami
Posisi yang Dibutuhkan:
A. Petugas KKHI/Bandara:
1. Dokter Umum: 10
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6
3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6
4. Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6
5. Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3
6. Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2
7. Dokter Spesialis Penyakit Ortopedi: 2
8. Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4
9. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik: 2
10. Dokter Spesialis Emergency: 5
11. Dokter Spesialis Jiwa: 2
12. Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2
13. Dokter Gigi: 2
14. Perawat: 99
15. Apoteker:12
16. Analis Laboratorium: 3
17. Penata Rontgen: 2
18. Rekam Medik: 3
19. Elektromedik: 3
20. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2
21. Ahli Gizi: 2
22. Sanitasi: 9
B. Petugas Sektor
1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung: 11
2. Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum: 16
3. Perawat: 32
4. Promosi Kesehatan: 12
Jumlah PPIH: 258
C. Tenaga Kesehatan Haji (Kloter)
1. Dokter Umum/ Spesialis: 598
2. Perawat:1.196
Jumlah TKH: 1.794
Jadwal Seleksi:
1. Pendaftaran rekrutmen online: 18-31 Desember 2022
2. Seleksi online Administrasi: 2-4 Januari 2024
3. Pengumuman Peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji: 5 Januari 2024
4. Tes Wawasan Kesehatan Haji: 8-12 Januari 2024
5. Pengumuman masuk tahap pemeriksaan kesehatan: 13 Januari 2024
6. Pemeriksaan & upload dokumen medical check up (MCU), tes narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (napza), tes MMPI/jiwa sederhana: 15-19 Januari 2024
7. Verifikasi dokumen pendaftaran: 22-25 Januari 2024
8. Pleno penetapan hasil rekrutmen: 26-28 Januari 2024
9. Pengumuman peserta latih: 31 Januari 2024
10. Pelatihan Kompetensi: segera ditentukan
11 Integrasi/Pembekalan: segera ditentukan
12 Pengurusan dokumen visa: segera ditentukan.
Link pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftarin.kemkes.go.id/. Kemenkes mengingatkan, pendaftaran TKH 2024 tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk menjaga integritas seleksi, pelamar tidak diperkenankan memberi apa pun kepada pejabat atau pegawai Kemenkes.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Tata Cara Pelaksanaan Manasik Ibadah Haji
Setelah mengetahui tentang berbagai urutan manasik ibadah haji, jamaah juga harus tahu mengenai tata caranya. Berikut penjelasan secara singkat mengenai tata cara pelaksanaan manasik ibadah haji. 1. Memulai Ihram dari Miqat Perlu diketahui bahwa membaca niat ihram harus dimulai dari Miqat dengan batas yang sudah ditentukan sebelumnya. Batas ini akan dibu... selengkapnya
Raja Salman Tunjuk 4 Imam Baru di Dua Masjid Suci
Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengeluarkan perintah untuk menunjuk empat imam di Dua Masjid Suci. Hal ini diumumkan oleh Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, kepala Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Menurut perintah Kerajaan seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Saudi SPA Kamis (03/10), Sheikh Badr Al-Turki dan Sheikh Al-Waleed... selengkapnya
6 Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui
Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui, Berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan impian setiap umat Islam di dunia. Namun jemaah perlu memahami bahwa ada beberapa aturan dari pemerintah Arab Saudi yang wajib dipatuhi ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Pasaln... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar