Sebanyak 24 calon jemaah haji asal Indonesia diringkus oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena terbukti tidak memiliki visa haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).
Aziz bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. “Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata dia.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.
Setelah diperiks, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.
Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” kata dia.
sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Jemaah Umrah Jalani Perawatan di Saudi Hingga Setahun, Kemenag Apresiasi Peran PPIU
Kementerian Agama (Kemenag) memulangkan jemaah umrah sakit dari Arab Saudi setelah satu tahun dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jemaah umrah atas nama Suparti Supini Suramto (53) berasal dari Kab. Semarang, Jawa Tengah ini dipulangkan dengan posisi berbaring (strecher). Diketahui Suparti Supini Suramto melaksanakan ibadah umrah pada tanggal 10 Agustu... selengkapnya
Keutamaan Puasa Asyura, Pahala Berlipat Ganda di Bulan Muharram
Keutamaan Puasa Asyura, Pahala Berlipat Ganda di Bulan Muharram, Umat muslim dianjurkan banyak melakukan kebaikan pada bulan Muharram, termasuk melaksanakan ibadah sunnah Puasa Asyura. Bulan Muharram adalah salah satu bulan istimewa setelah Ramadhan. Umat Islam dianjurkan melaksanakan Puasa Sunnah selama tiga hari yaitu tanggal 10 Muharram yang dikenal juga ... selengkapnya
Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar
Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar, Kota Madinah mengumumkan pembukaan jembatan di persimpangan Jalan Pangeran Nayef Bin Abdulaziz dan Jalan Al Salam. Pembukaan tersebut diumumkan setelah selesainya pengerjaan eksisting pada proyek yang memiliki panjang 1.250 meter linier tersebut. Jembatan ini dinilai sebagai salah sa... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar