Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Tak Miliki Visa Haji, 24 Jemaah Asal Indonesia Diringkus Polisi Saudi Saat Miqat di Bir Ali

Sebanyak 24 calon jemaah haji asal Indonesia diringkus oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena terbukti tidak memiliki visa haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).

Aziz bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. “Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata dia.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiks, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” kata dia.

sumber : himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

dam

Menyambut Baik Usulan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

23 December 2024 93x Artikel, Blog, Info Saudi, Qurban, Tips Umroh

Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jemaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji). Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisa... selengkapnya

Menu Haji 2025 Tetap Pertahankan Citarasa Nusantara

Menu Haji 2025 Tetap Pertahankan Citarasa Nusantara

11 October 2024 70x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Menu Haji 2025, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar evaluasi pelayan katering jemaah haji di Arab Saudi 1445 H/2024 M. Rapat mengevaluasi menu makanan sekaligus meningkatkan cita rasa nusantara dan bahan baku Indonesia. Evaluasi juga mencakup variasi menu, siklus menu, serta gizi makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji. Hadir, Dire... selengkapnya

Jemaah Harus Tahu, Ini Beberapa Amalan Sunnah

Jemaah Harus Tahu, Ini Beberapa Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan Sebelum Melaksanakan Umrah

15 December 2023 46x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Jemaah Harus Tahu, Ini Beberapa Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan Sebelum Melaksanakan Umrah, Umrah adalah ibadah yang sering disebut juga sebagai haji kecil. Hal ini karena cara pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan ibadah haji. Dalam melaksanakannya, terdapat rukun wajib untuk diikuti, di antaranya meliputi niat ihram, thawaf, sai, tahalul, dan tertib. ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.