Sebanyak 24 calon jemaah haji asal Indonesia diringkus oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena terbukti tidak memiliki visa haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).
Aziz bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. “Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata dia.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.
Setelah diperiks, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.
Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” kata dia.
sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Makkah Diprediksi Diguyur Hujan Deras hingga Banjir
Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan yang menghimbau masyarakat dan para pengunjung untuk berhati-hati dan mencari tempat yang aman di daerah yang jauh dari daerah rawan banjir dan lembah, terutama karena badai petir diperkirakan akan membawa hujan lebat di berbagai wilayah Kerajaan mulai Senin hingga Jumat (23-27 Sep... selengkapnya
Sejarah kota Mekkah, Sebelum Islam Datang
Mekkah adalah salah satu kota suci bagi umat Islam yang berada di dataran Hijaz dan menjadi bagian dari Kerajaan Arab Saudi. Mekkah identik dengan keberadaan Kakbah yang menjadi tujuan ibadah seluruh umat Islam di dunia. Sejarah Kota Mekkah Mekkah dijadikan nama kota suci ini yang memiliki arti menghapuskan atau mengurangi. Dengan artian, Mekkah adalah kota.... selengkapnya
Agar Tidak Memberatkan Jemaah, Pemerintah Buka Skema Pelunasan Biaya Haji Bisa Dicicil
Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, diketahui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesar Rp 56.046.172 rata rata per jemaah atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH. Sementara itu, biaya yang bersumb... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar