Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Skema Murur di Muzdalifah Hukumnya Sah, Jemaah Tidak Terkena DAM

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai skema murur saat di Muzdalifah merupakan bagian dari rukhshah (keringanan) yang bisa dipilih oleh jemaah haji untuk mengurangi potensi resiko.

Murur sendiri merupakan mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

Menurut Muhammadiyah, jemaah haji yang melintasi Muzdalifah setelah tengah malam, meskipun hanya sebentar, telah memenuhi kriteria dan syarat mabit, sehingga mabitnya sah dan tidak terkena dam isa’ah.

Pandangan ini didasarkan pada prinsip taysir atau kemudahan. Dalam kaidah hukum dikatakan: “Jika sesuatu itu dirasakan sulit maka beralih kepada yang mudah”, demikian dikutip dari siaran pers Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

“Jika terjadi udzur syar’i, seperti kemacetan atau kondisi darurat yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan mabit, maka murur menjadi rukhshah (keringanan) tanpa membedakan waktu awal atau tengah malam, dan jemaah tidak terkena dam isa’ah. Hal ini berdasarkan kaidah: ‘Apabila hukum asal sulit untuk direalisasikan, maka bisa beralih kepada pengganti’,” jelasnya lagi.

“(Ini) Diperkuat pula dengan kaidah kedaruratan: ‘Keadaan yang perlu penanganan khusus sama dengan kedaruratan’,” tandasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri akan menerapkan skema murur ini bagi jemaah risiko tinggi (risti), lansia, disabilitas, jemaah dengan kursi roda, serta para pendampingnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji di Armina Berbasis ‘Siapa Cepat Dia Dapat’

5 July 2023 27x Artikel, Info Haji, Info Samira

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji di Armina Berbasis ‘Siapa Cepat Dia Dapat’, Mulai tahun depan, Kementerian Haji Arab Saudi akan memberlakukan sistem first come first serve atau siapa cepat dia dapat dalam penentuan maktab jemaah haji di Arafah dan Mina (Armina). Kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah d... selengkapnya

Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui

6 Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui

21 February 2023 28x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui, Berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan impian setiap umat Islam di dunia. Namun jemaah perlu memahami bahwa ada beberapa aturan dari pemerintah Arab Saudi yang wajib dipatuhi ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Pasaln... selengkapnya

Temui Menteri Haji Saudi, Menag Bahas Peningkatan Layanan Haji di Masyair

Temui Menteri Haji Saudi, Menag Bahas Peningkatan Layanan Haji di Masyair

19 December 2023 15x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Temui Menteri Haji Saudi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah. Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. “Saya telah bertemu sahabat saya, Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. Saya menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.