Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Aturan Saat Mengambil Gambar di Masjidil Haram

Menjalankan rangkaian ibadah haji dan umrah tentu merupakan salah satu momen yang paling sakral, namun juga membahagiakan bagi kita sebagai umat muslim. Maka tak heran disela-sela pelaksanaanya, kita ingin mengabadikan momen tersebut dalam sebuah gambar foto sebagai bentuk kenang-kenangan berharga untuk disimpan.

Meski begitu, patut diketahui ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan saat kita hendak mengambil gambar, khususnya di Masjidil Haram tempat berlangsungnya ritual ibadah haji dan umrah.

Dilansir dari gulfnews Kamis (12/09), Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah merilis aturan berswafoto bagi jemaah haji umrah. Kementerian Haji menghimbau  jemaah yang mengambil foto di area Masjidil Haram agar menghormati ibadah jemaah dan pengunjung lainnya. Pihaknya juga minta agar mengambil foto di luar jalur utama agar tidak mengganggu lalu lintas jemaah.

Menetapkan pedoman untuk tindakan tersebut, Kementerian tersebut menghimbau para jamaah, “Berhati-hatilah untuk tidak mengambil foto orang yang sedang salat dan jamaah haji tanpa izin mereka.”

Para jemaah juga disarankan untuk tidak berdiri terlalu lama saat mengambil foto dan dengan demikian menghambat arus jamaah.

Adapun berikut aturan lengkapnya:

  1. Hormati jemaah dan pengunjung lainnya yang tengah beribadah
  2. Ambil gambar dari sudut yang jauh dari jalur utama
  3. Jaga ketenangan dan hormati situs suci ini saat mengabadikan momen

Musim umrah saat ini, yang dapat dilakukan sepanjang tahun, dimulai pada akhir Juni setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri oleh sekitar 1,8 juta Muslim dari seluruh dunia.

Menurut data Saudi, sekitar 13,5 juta orang menunaikan umrah tahun lalu. Kerajaan tersebut berencana menyambut 15 juta Muslim untuk menunaikan umrah tahun depan.

Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi Muslim yang ingin datang ke negara tersebut untuk umrah.

Pihak berwenang telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara, dan laut serta berangkat dari bandara mana pun. Jemaah wanita tidak lagi diharuskan didampingi oleh wali laki-laki.

Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan visa wisata diizinkan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad (saw) berada di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan janji temu elektronik.

Warga negara Saudi juga dapat mengajukan permohonan untuk mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umrah.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Indonesia Tawarkan Investasi Bandara Haji dan Umrah

Indonesia Tawarkan Investasi Bandara Haji dan Umrah ke Arab Saudi

4 December 2023 20x Artikel, Kabar Mekkah

Indonesia Tawarkan Investasi Bandara Haji dan Umrah ke Arab Saudi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Port Projects Management & Development Co. Ltd (PPMDC) Adnan M.T Al-Saggaf, dalam kunjungan kerjanya ke Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (2/12). Dalam pertemuan tersebut, Menhub menawarkan kepada PPMDC pe... selengkapnya

Syarat Hewan Kurban

Syarat Hewan Kurban selama Wabah PMK sesuai Fatwa MUI, Ini Kriteria Hewan yang Sah dan Tidak Sah Disembelih

21 June 2022 21x Artikel, Blog, Qurban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menrbitkan fatwa tentang kriteria dan syarat hewan kurban selama wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Syarat hewan kurban selama wabah PMK tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibacakan oleh Ketua MUI..... selengkapnya

Mengenal Mizab Al-Rahman

Mengenal Mizab Al-Rahman

15 November 2024 36x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Jika anda melihat bagian-bagian Ka’bah dengan seksama, anda mungkin akan menyadari ada bagian talang kecil di atas Ka’bah yang menjalur keluar dan berbalut emas. Bagian paling kecil dari Ka’bah tersebut bernama Mizab al-Rahman.  Mizab al-Rahman terletak di bagian atas Ka’bah tepat pada arah Hijr Isma’il atau disebelah ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.