Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?

Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.

Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.

“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).

Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.

“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.

“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.

Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.

“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Cuaca Ekstrim

Cuaca Ekstrim Diprediksi akan Dirasakan Jemaah Haji

22 June 2022 72x Artikel, Kabar Mekkah

Cuaca ekstrim diprediksi akan kembali dirasakan jemaah haji tahun ini, Arab Saudi, Rabu 22 Juni 2022. Langit Madinah diprediksi tidak berawan dengan cuaca cerah. Seperti dilansir laman cuaca, Weather Atlas, suhu maksimum di Madinah hari ini diprediksi berpotensi mencapai hingga 45°C. Sedangkan suhu minimum diperkirakan akan berada di suhu 28°C. Langit cera... selengkapnya

BPKH Apps Resmi Diluncurkan

BPKH Apps Resmi Diluncurkan

6 November 2024 41x Artikel, Blog, Info Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar acara soft launching aplikasi  BPKH Apps, untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji dengan sistem yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.  Peluncuran dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo H. R. Muhammad Syafii, Pj Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Kepala Badan Pelaksan... selengkapnya

Tapak Tilas dan Kenangan Para Nabi pada Ritual Ibadah Haji

Tapak Tilas dan Kenangan Para Nabi pada Ritual Ibadah Haji

2 June 2023 55x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Dalam ibadah haji terdapat beberapa kegiatan yang erat hubungannya dengan mengenang kembali dan memerankan apa yang pernah dilakukan para nabi dan orang-orang shaleh di masa lalu. Ibadah Sa’i misalnya, yaitu berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah pulang pergi sebanyak tujuh kali, menurut sebagian riwayat, hal seperti itu pernah dilakukan oleh Siti Haj... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.