Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?

Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.

Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.

“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).

Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.

“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.

“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.

Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.

“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Samira Travel mengadakan Acara Sertifikasi Tour Leader

Samira Travel mengadakan Acara Sertifikasi Tour Leader standarisasi BNSP

4 August 2022 14x Artikel, Info Samira

Samira Travel mengadakan Acara Sertifikasi Tour Leader standarisasi BNSP selama dua hari Tgl 4-5 Agustus 2022, Di Mercure Batavia Jakarta Hotel Di ikuti sebanyak 246 peserta dari seluruh Indonesia. Di hari pertama acara di buka dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya. di lanjut dengan sambutan Komisioner BNSP bidang Sertifikasi dan Direktur LSP Pramindo, dan ... selengkapnya

hijir ismail

Jadwal Ibadah Shalat di Hijir Ismail bagi Jemaah

14 November 2024 48x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Hijir Ismail merupakan bangunan tembok berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah dan termasuk salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Bangunan ini masih menjadi bagian dari Ka’bah sehingga turut dikelilingi orang-orang ketika tawaf. Hijir Ismail merupakan tempat yang penuh keutamaan. Karenanya Jemaah haji dan umrah selal... selengkapnya

Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi

Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi

19 November 2024 36x Artikel, Blog, Info Saudi

Pemerintah Arab Saudi memperbarui Jam ber ziarah ke Makam Al Baqi di Madinah. Pengunjung kini dapat memasuki lokasi setelah salat Subuh dan Ashar, sehingga mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir memiliki lebih banyak waktu. Jadwal Ziarah: 1. Setelah Salat Subuh2. Setelah Salat Ashar. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengelola peningkatan jumlah pe... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.