Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?
3 July 2024 162x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah
Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.
Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).
Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.
“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.
“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.
Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Banjir Rezeki dimasa Pandemi
PT. Samira Ali Wisata membuat sebuah terobosan dengan mengadakan seminar bisnis di masa pandemi, seminar yang di adakan via aplikasi meeting online ini di hadiri oleh 843 peserta dari seluruh Indonesia. Ustad Fauzi Wahyu Muntoro atau lebih di kenal dengan sapaan UZI, CEO dari Dini Group Indonesia ini berhasil membakar ratusan peserta yang hadir dalam... selengkapnya
Kemenag Mempersiapkan Haji 2025
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menggelar Kajian Bahtsul Masail Perhajian Indonesia yang mengusung tema “Menuju Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025M yang Aman dan Nyaman”. Giat ini mengundang perwakilan dari Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) dan sejumlah org... selengkapnya
Khutbah Jumat di Seluruh Masjid di Kerajaan Tekankan Larangan Haji Tanpa Ijin
Pemerintah Arab Saudi mengimbau para khatib Jumat di masjid lingkungan kerajaan untuk mengedukasi jemaahnya terkait aturan haji. Khususnya aturan tentang pelaksanaan haji dengan izin dan visa haji serta larangan melaksanakan haji secara ilegal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi, Syekh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar