Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?
3 July 2024 209x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah
Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.
Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).
Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.
“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.
“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.
Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sebanyak 5,8 Juta Peziarah Kunjungi Masjid Nabawi dalam Sepekan
Otoritas Umum unuk Perawatan Masjid Nabawi mengumumkan bahwa terdapat kenaikan yang cukup signifikan pada kunjungan jemaah ke Masjid Nabawi selama sepekan terakhir. Tercatat lebih dari 5,8 juta peziarah berkunjung dan melakukan ziarah dan ibadah di situs tersuci kedua umat Islam, di kota Madinah tersebut. Dilansir dari gulfnews pada Senin (22/01/2024), Jumla... selengkapnya
6 Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui
Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui, Berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan impian setiap umat Islam di dunia. Namun jemaah perlu memahami bahwa ada beberapa aturan dari pemerintah Arab Saudi yang wajib dipatuhi ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Pasaln... selengkapnya
Pemaknaan Kota Madinah – Umbast 07 Sept 22 Samira Travel
Berikut adalah salah satu agenda saat Umroh bersama Samira Travel, Pemaknaan Kota Suci Madinnah.. [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=jmJj9dp6huY[/embedyt] Post Views: 833 selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar