Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?
3 July 2024 202x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah
Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.
Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).
Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.
“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.
“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.
Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pelepasan 339 Jamaah Samira Travel Bersama Bupati Se Ciayumajakuning
Samira Travel atau Biro perjalanan dan agen umroh berangkatkan 339 jemaah umroh ke tanah suci. Keberangkatan jemaah umroh untuk yang kesekian kalinya pasca melandainya Covid-19. Rombongan jemaah umroh tersebut dilepas Bupati Cirebon H. Imron di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Selasa (13/9/22) malam. Bupati Cirebon H. Imron menuturkan, antusias masyarakat... selengkapnya
HIMPUH Ingatkan PPIU Agar SISKOPATUH tidak DiBlokir
Kementerian Agama melakukan pemblokiran akses SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) bagi sejumlah travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dianggap melanggar regulasi. Pemblokiran ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan umrah demi tercip... selengkapnya
Pedoman Wajib Dipatuhi saat Hendak Menaiki Kereta Cepat
Arab Saudi dikenal memiliki kereta cepat kebanggaan negaranya bernama Haramain High Speed Railway alias Haramain Express. Kereta diluncurkan pertama kali pada 2018. Diketahui kereta ini menjadi penghubung kota Makkah dan Madinah dengan bandara internasional Jeddah. Kereta Haramain masuk ke dalam nominasi 10 kereta tercepat di dunia, yang dapat dioperasikan d... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com






Belum ada komentar