Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?
3 July 2024 148x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah
Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.
Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).
Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.
“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.
“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.
Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kisah Kedermawanan Sulaiman Al-Rajihi, Miliader Terkaya Arab Saudi yang Sumbangkan Semua Hartanya untuk Amal
Kisah Kedermawanan Sulaiman Al-Rajihi, Miliader Terkaya Arab Saudi, Miliader asal Arab Saudi bernama Sulaiman bin Abdul Aziz Al Rajhi mengajarkan pelajaran berharga bagi umat manusia di dunia secara keseluruhan. Bagaimana tidak, salah satu orang terkaya di dunia ini rela miskin dan dikeluarkan dari grup Billionaire Club demi bisa beramal untuk umat manusia. ... selengkapnya
Mengapa Harus Samira Travel untuk Haji?
Samira Travel telah menjadi pilihan calon jemaah haji karena berbagai alasan. Berikut beberapa faktor yang membuat mereka memilih Samira Travel: Namun, sebelum memutuskan untuk memilih Samira Travel atau biro perjalanan haji lainnya, sebaiknya Anda melakukan beberapa hal berikut: Penting untuk diingat bahwa memilih biro perjalanan haji adalah keputusan yang ... selengkapnya
Tata Cara Haji Tamattu, Syarat hingga Urutannya
Menjalankan ibadah haji menjadi impian bagi banyak umat Islam di seluruh dunia. Dari berbagai jenis ibadah haji, haji tamattu menjadi salah satu pilihan yang cukup populer. Jenis ini memberikan kelonggaran kepada jemaah untuk menjalankan umrah terlebih dahulu, kemudian beristirahat sejenak sebelum masuk ke rangkaian utama haji. Lantas, bagaimana sebenarnya t... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar