Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?
3 July 2024 141x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah
Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Kini kontrak tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang, selama tiga tahun.
Kabar ini pun disambut gembira oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selaku penyelenggara haji reguler.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kontrak layanan jangka panjang ini dapat membantu negara-negara pengirim jemaah haji agar lebih dini melakukan berbagai persiapan.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath, Minggu (30/6/2024).
Pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga dimanfaatkan Hilman untuk berdiskusi mengenai kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna.
“Kita juga berdiskusi mengenai skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tandas Hilman.
“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.
Hilman menambahkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” pungkasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sambut Musim Haji 2025, Himpuh Gelar Beauty Contest
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) sudah mulai melaksanakan berbagai program persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Salah satu program penting pada fase persiapan haji adalah Beauty Contest. Tahun ini HIMPUH menghadirkan tiga syarikah penyedia layanan haji terbesar Arab Saudi, yaitu Mashariq, Dhuyuf Al-Bait serta Rawaf Mina-No... selengkapnya
BSI Luncurkan Tabungan Haji Berhadiah Umrah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah untuk mendorong optimalisasi dana murah sekaligus membantu masyarakat mempersiapkan keberangkatan haji sejak dini. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan potensi pasar Tabungan Haji di Indonesia sangat besar. Setiap tahun, Indonesia mengirim ... selengkapnya
Saudi Luncurkan Botol Air Zamzam Kemasan Baru, Gratis bagi Pengunjung Masjdil Haram
Saudi Luncurkan Botol Air Zamzam Kemasan Baru, Gratis bagi Pengunjung Masjdil Haram, Menjelang bulan suci Ramadhan, 1444 H, Arab Saudi meluncurkan botol air Zamzam dengan kemasan baru. Botol air Zamzam baru ini diluncurkan langsung oleh Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais. Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh pejaba... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar