Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara

Kementrian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pembaruan peraturan yang mengatur visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10).

Seperti dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA Selasa (01/10), Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi sektor swasta, yang memungkinkan bisnis untuk lebih menyelaraskan kebutuhan visa dengan permintaan pasar tenaga kerja dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih menarik, SPA menambahkan.

Salah satu pembaruan adalah penggantian nama visa kerja musiman menjadi “visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah,” dan memperpanjang masa tenggang untuk visa ini dari tanggal 15 Syaban hingga akhir Muharram (sekitar tanggal 14 Februari hingga 25 Juli).

Peraturan baru tersebut juga akan membahas kebutuhan perusahaan yang beroperasi selama musim umrah, dengan memperluas kelayakan mereka untuk visa kerja sementara.

Peraturan baru juga menguraikan kerangka waktu yang jelas yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur terkait visa, meningkatkan tata kelola dan transparansi.

Selain itu, Kementerian menekankan perlindungan bagi pengusaha dan karyawan dengan mewajibkan kedua belah pihak untuk memberikan kontrak kerja yang ditanda tangani, dan mewajibkan asuransi kesehatan sebagai prasyarat untuk memperoleh visa melalui kedutaan dan konsulat Saudi di luar negeri.

Peraturan baru tersebut juga akan memberlakukan sanksi yang ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan visa kerja sementara.

Dengan demikian, pemilik usaha kini akan menikmati fleksibilitas yang lebih besar, dengan opsi untuk memperpanjang visa selama 90 hari tambahan dan tidak lagi memerlukan pengesahan saat menerbitkan visa sementara, sehingga menyederhanakan prosesnya.

Amandemen ini akan mulai berlaku 180 hari setelah disetujui, memberi waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan sistem baru sekaligus memastikan bahwa operasi selama musim haji dan umrah berjalan lancar.

sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

umroh anak

Saudi Luncurkan Program Umroh Anak

24 October 2024 88x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Otoritas Pariwisata Saudi telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan program Umrah khusus untuk anak-anak, mulai November 2024. Inisiatif baru ini merupakan bagian dari layanan yang terus berkembang yang tersedia melalui Nusuk, platform pemesanan resmi untuk Haji dan Umrah. Dilansir dari laman berita lokal Arab Saudi saudimoments.com, Program ini akan di... selengkapnya

dam

Menyambut Baik Usulan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

23 December 2024 136x Artikel, Blog, Info Saudi, Qurban, Tips Umroh

Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jemaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji). Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisa... selengkapnya

ibadah di Al-Rawdah Al-Sharifa

Lebih dari 10 Juta Jemaah Kunjungi Raudhah

14 October 2024 121x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Lebih dari 10 juta jamaah sejauh ini telah melaksanakan ibadah di Al-Rawdah Al-Sharifa di Masjid Nabawi di Madinah selama tahun 2024. Menurut statistik yang dirilis oleh Otoritas Umum untuk Pemeliharaan Urusan Masjid Nabawi, total 5.583.885 pria dan 4.726.247 wanita telah melaksanakan ibadah di Al-Rawdah Al-Sharif selama periode tersebut. Al-Rawdah Sharif ad... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.