Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara

Kementrian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pembaruan peraturan yang mengatur visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10).

Seperti dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA Selasa (01/10), Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi sektor swasta, yang memungkinkan bisnis untuk lebih menyelaraskan kebutuhan visa dengan permintaan pasar tenaga kerja dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih menarik, SPA menambahkan.

Salah satu pembaruan adalah penggantian nama visa kerja musiman menjadi “visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah,” dan memperpanjang masa tenggang untuk visa ini dari tanggal 15 Syaban hingga akhir Muharram (sekitar tanggal 14 Februari hingga 25 Juli).

Peraturan baru tersebut juga akan membahas kebutuhan perusahaan yang beroperasi selama musim umrah, dengan memperluas kelayakan mereka untuk visa kerja sementara.

Peraturan baru juga menguraikan kerangka waktu yang jelas yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur terkait visa, meningkatkan tata kelola dan transparansi.

Selain itu, Kementerian menekankan perlindungan bagi pengusaha dan karyawan dengan mewajibkan kedua belah pihak untuk memberikan kontrak kerja yang ditanda tangani, dan mewajibkan asuransi kesehatan sebagai prasyarat untuk memperoleh visa melalui kedutaan dan konsulat Saudi di luar negeri.

Peraturan baru tersebut juga akan memberlakukan sanksi yang ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan visa kerja sementara.

Dengan demikian, pemilik usaha kini akan menikmati fleksibilitas yang lebih besar, dengan opsi untuk memperpanjang visa selama 90 hari tambahan dan tidak lagi memerlukan pengesahan saat menerbitkan visa sementara, sehingga menyederhanakan prosesnya.

Amandemen ini akan mulai berlaku 180 hari setelah disetujui, memberi waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan sistem baru sekaligus memastikan bahwa operasi selama musim haji dan umrah berjalan lancar.

sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Doa yang di Ajarkan Imam al Ghazali Saat di Baitullah

Doa yang di Ajarkan Imam al Ghazali Saat di Baitullah

29 August 2023 15x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah SAW ketika melewati Dar Ya’la beliau menghadap kiblat lalu berdoa. Dar Ya’la adalah suatu tempat dekat dengan Baitullah . Itu sebabnya Imam al-Ghazali dalam ” Ihya Ulumuddin ” menyebutkan bahwa termasuk adab yang harus dilakukan oleh orang yang haji atau umrah ketika sudah dekat dengan Baitullah hen... selengkapnya

tertib

Menhaj Saudi Sebut Jemaah Indonesia Paling Tertib dan Taat Aturan

21 January 2025 10x Artikel, Blog, Info Saudi, Tips Umroh

Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi Indonesia karena memiliki jemaah haji paling rapi, tertib, dan taat aturan. Kabar ini disampaikan Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i, setibanya di Indonesia usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menurut Wamenag, apresiasi tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al- Rabiah.... selengkapnya

Keutamaan Puasa Asyura, Pahala Berlipat Ganda di Bulan Muharram

Keutamaan Puasa Asyura, Pahala Berlipat Ganda di Bulan Muharram

8 August 2022 13x Artikel, Info Samira

Keutamaan Puasa Asyura, Pahala Berlipat Ganda di Bulan Muharram, Umat muslim dianjurkan banyak melakukan kebaikan pada bulan Muharram, termasuk melaksanakan ibadah sunnah Puasa Asyura. Bulan Muharram adalah salah satu bulan istimewa setelah Ramadhan. Umat Islam dianjurkan melaksanakan Puasa Sunnah selama tiga hari yaitu tanggal 10 Muharram yang dikenal juga ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.