Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara

Kementrian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pembaruan peraturan yang mengatur visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10).

Seperti dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA Selasa (01/10), Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi sektor swasta, yang memungkinkan bisnis untuk lebih menyelaraskan kebutuhan visa dengan permintaan pasar tenaga kerja dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih menarik, SPA menambahkan.

Salah satu pembaruan adalah penggantian nama visa kerja musiman menjadi “visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah,” dan memperpanjang masa tenggang untuk visa ini dari tanggal 15 Syaban hingga akhir Muharram (sekitar tanggal 14 Februari hingga 25 Juli).

Peraturan baru tersebut juga akan membahas kebutuhan perusahaan yang beroperasi selama musim umrah, dengan memperluas kelayakan mereka untuk visa kerja sementara.

Peraturan baru juga menguraikan kerangka waktu yang jelas yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur terkait visa, meningkatkan tata kelola dan transparansi.

Selain itu, Kementerian menekankan perlindungan bagi pengusaha dan karyawan dengan mewajibkan kedua belah pihak untuk memberikan kontrak kerja yang ditanda tangani, dan mewajibkan asuransi kesehatan sebagai prasyarat untuk memperoleh visa melalui kedutaan dan konsulat Saudi di luar negeri.

Peraturan baru tersebut juga akan memberlakukan sanksi yang ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan visa kerja sementara.

Dengan demikian, pemilik usaha kini akan menikmati fleksibilitas yang lebih besar, dengan opsi untuk memperpanjang visa selama 90 hari tambahan dan tidak lagi memerlukan pengesahan saat menerbitkan visa sementara, sehingga menyederhanakan prosesnya.

Amandemen ini akan mulai berlaku 180 hari setelah disetujui, memberi waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan sistem baru sekaligus memastikan bahwa operasi selama musim haji dan umrah berjalan lancar.

sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Jemaah Harus Tahu! Ini Etika yang Dianjurkan

Jemaah Harus Tahu! Ini Etika yang Dianjurkan Saat Berziarah ke Masjid Nabawi

13 February 2024 77x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

HIMPUHNEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagikan sejumlah etika saat mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Etika ini mencakup saat masuk masjid hingga beribadah di dalamnya. Masjid Nabawi adalah satu dari dua masjid suci di Arab Saudi. Masjid ini menjadi tujuan umat Islam dari berbagai dunia saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Baru-baru... selengkapnya

Miqat, Titik Awal Bagi Jamaah Haji dan Umrah

Miqat, Titik Awal Bagi Jamaah Haji dan Umrah

29 November 2023 90x Artikel, Info Haji, Tips Umroh

Umat Islam yang hendak melaksanakan haji atau umrah diwajibkan berihram dari miqat yang telah ditentukan. Dari tempat inilah, jamaah mengawali perjalanan spiritual di Tanah Suci. Dan Miqat yang ditandai dengan mengenakan kain ihram menjadi tanda bagi jamaah untuk mentaati segala aturan dan hukum dalam berhaji dan berumrah. Miqat secara harfiah berarti batas ... selengkapnya

makan malam halal

Milad ke-9 Samira Travel, Momentum Kebersamaan dalam Makan Malam Halal Terbesar di Jeddah

2 August 2025 174x Artikel, Blog, Info Samira

JEDDAH, ARAB SAUDI – Perusahaan Travel terkemuka di Indonesia, Samira Travel, menggelar Undangan Jamuan akbar dalam rangka memperingati Milad ke-9, Samira Travel. Acara yang berlangsung di Kota Jeddah ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi internasional sekaligus momentum kebersamaan dalam Makan Malam Halal Terbesar di Jeddah. Perayaan ini tidak sekadar ser... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.