Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara
3 October 2024 52x Artikel, Blog, Kabar Mekkah
Kementrian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pembaruan peraturan yang mengatur visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10).
Seperti dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA Selasa (01/10), Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi sektor swasta, yang memungkinkan bisnis untuk lebih menyelaraskan kebutuhan visa dengan permintaan pasar tenaga kerja dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih menarik, SPA menambahkan.
Salah satu pembaruan adalah penggantian nama visa kerja musiman menjadi “visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah,” dan memperpanjang masa tenggang untuk visa ini dari tanggal 15 Syaban hingga akhir Muharram (sekitar tanggal 14 Februari hingga 25 Juli).
Peraturan baru tersebut juga akan membahas kebutuhan perusahaan yang beroperasi selama musim umrah, dengan memperluas kelayakan mereka untuk visa kerja sementara.
Peraturan baru juga menguraikan kerangka waktu yang jelas yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur terkait visa, meningkatkan tata kelola dan transparansi.
Selain itu, Kementerian menekankan perlindungan bagi pengusaha dan karyawan dengan mewajibkan kedua belah pihak untuk memberikan kontrak kerja yang ditanda tangani, dan mewajibkan asuransi kesehatan sebagai prasyarat untuk memperoleh visa melalui kedutaan dan konsulat Saudi di luar negeri.
Peraturan baru tersebut juga akan memberlakukan sanksi yang ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan visa kerja sementara.
Dengan demikian, pemilik usaha kini akan menikmati fleksibilitas yang lebih besar, dengan opsi untuk memperpanjang visa selama 90 hari tambahan dan tidak lagi memerlukan pengesahan saat menerbitkan visa sementara, sehingga menyederhanakan prosesnya.
Amandemen ini akan mulai berlaku 180 hari setelah disetujui, memberi waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan sistem baru sekaligus memastikan bahwa operasi selama musim haji dan umrah berjalan lancar.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Waspada Hoax! Kemenag Undian Umroh Gratis
Sebuah unggahan beredar di media sosial menarasikan Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan undian umrah gratis bagi masyarakat Indonesia pada Oktober 2024. Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “Undian UMROH GRATIS… Oktober 2024 Kemenag RI Memberikan kesempatan bagi Masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kesempatan UMROH Gratis, Daftar dan dapatka... selengkapnya
Jemaah Harus Tahu! Ini Etika yang Dianjurkan Saat Berziarah ke Masjid Nabawi
HIMPUHNEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagikan sejumlah etika saat mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Etika ini mencakup saat masuk masjid hingga beribadah di dalamnya. Masjid Nabawi adalah satu dari dua masjid suci di Arab Saudi. Masjid ini menjadi tujuan umat Islam dari berbagai dunia saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Baru-baru... selengkapnya
Lakukan Shalat atau Thawaf Dulu saat Berada di Masjidil Haram?
Mengunjungi Makkah sebagai kota suci umat Islam menjadi impian setiap Muslim. Saat berada di Masjidil Haram, ada yang mengutamakan melakukan shalat, dan ada juga ada yang melakukan thawaf. Lebih utama manakah antara shalat atau thawaf? Dilansir dari laman bincangsyariah, Menurut Syekh Abu Bakar Syatha dalam I‘anatut Thalibin, ulama berbeda pendap... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar