Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara

Kementrian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pembaruan peraturan yang mengatur visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10).

Seperti dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA Selasa (01/10), Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi sektor swasta, yang memungkinkan bisnis untuk lebih menyelaraskan kebutuhan visa dengan permintaan pasar tenaga kerja dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih menarik, SPA menambahkan.

Salah satu pembaruan adalah penggantian nama visa kerja musiman menjadi “visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah,” dan memperpanjang masa tenggang untuk visa ini dari tanggal 15 Syaban hingga akhir Muharram (sekitar tanggal 14 Februari hingga 25 Juli).

Peraturan baru tersebut juga akan membahas kebutuhan perusahaan yang beroperasi selama musim umrah, dengan memperluas kelayakan mereka untuk visa kerja sementara.

Peraturan baru juga menguraikan kerangka waktu yang jelas yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur terkait visa, meningkatkan tata kelola dan transparansi.

Selain itu, Kementerian menekankan perlindungan bagi pengusaha dan karyawan dengan mewajibkan kedua belah pihak untuk memberikan kontrak kerja yang ditanda tangani, dan mewajibkan asuransi kesehatan sebagai prasyarat untuk memperoleh visa melalui kedutaan dan konsulat Saudi di luar negeri.

Peraturan baru tersebut juga akan memberlakukan sanksi yang ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan visa kerja sementara.

Dengan demikian, pemilik usaha kini akan menikmati fleksibilitas yang lebih besar, dengan opsi untuk memperpanjang visa selama 90 hari tambahan dan tidak lagi memerlukan pengesahan saat menerbitkan visa sementara, sehingga menyederhanakan prosesnya.

Amandemen ini akan mulai berlaku 180 hari setelah disetujui, memberi waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan sistem baru sekaligus memastikan bahwa operasi selama musim haji dan umrah berjalan lancar.

sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag

Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag

28 February 2023 147x Artikel, Info Haji, Info Samira

Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag Sebagai Syarat Pembuatan Paspor Umrah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim telah menerbitkan Surat Resmi Nomor IMI-GR.01.01-0070 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah. Dalam surat yang diterbitkan pada 22 Februari 2022 itu terdapat ... selengkapnya

Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta

Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta

21 November 2023 104x Artikel, Info Haji

Sebanyak 11 Asosiasi Haji dan Umrah di Indonesia bersepakat memberi usulan pada Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi biaya umrah sebesar Rp23 Juta. Usulan ini disampaikan Asosiasi Umrah saat menggelar rapat bersama Ditjen Penyelenggara Haji Umrah (PHU) untuk membahas Penyusunan KMA tentang Penetapam Besaran Harga Referensi dan Bank Garansi PPIU... selengkapnya

Doa dan Amalan yang Bisa Dipersiapkan Sebelum Berangkat Umroh

4 September 2026 28x Uncategorized

Menunaikan Umroh merupakan salah satu perjalanan ibadah yang sangat dinantikan oleh umat Islam. Sebelum berangkat umroh ke Tanah Suci, jamaah tidak hanya perlu mempersiapkan dokumen dan perlengkapan, tetapi juga mempersiapkan hati dan memperbanyak amalan. Persiapan spiritual dapat membantu jamaah menjalani ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Lalu, doa da... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.