3 Macam Haji dan Pengertiannya
7 July 2022 103x Info Haji
3 Macam Haji dan Pengertiannya, Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu. Qiran memiliki artian berteman atau bersamaan. Jenis haji ini menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Hal ini juga dilakukan dalam sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan untuk membayar dam. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah harus melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah.
Jemaah memilih untuk melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih satu ekor kambing. Bagi yang tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya adalah, 3 hari puasa dilakukan di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di kampung halaman. Jemaah juga tetap disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah. Istilah Tamattu’ berasal dari al-mata’ (المتاع) yang artinya kesenangan. Dan kata tamattu’ artinya bersenang-senang.
Dalam prakteknya, Haji Tamattu’ itu adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan haji, lalu berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umrah, bukan haji, lalu sesampai di Mekkah, menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan ritual haji.
Jadi Haji Tamattu’ itu memisahkan antara ritual umrah dan ritual haji. Datang ke tanah suci dengan niat umrah, lalu bertahallul dan tinggal sementara di Mekkah sebagaimana umumnya penduduk Mekkah. Selama tinggal di Mekkah ini tidak dalam keadaan berihram. Jadi tidak berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan ini dan itu. Makanya disebut tamattu’ alias bersenang-senang.
Dan nanti begitu menjelang tanggal 8 atau 9, barulah mulai berhaji dengan berihram dari hotel masing-masing di Mekkah. Sekilas antara Tamattu’ dan Ifrad memang agak sama, yaitu sama-sama memisahkan antara ritual haji dan umrah. Tetapi sesungguhnya keduanya amat berbeda.
Dalam Haji Tamattu’, jamaah haji melakukan umrah dan haji, hanya urutannya mengerjakan umrah dulu baru haji, dimana di antara keduanya bersenang-senang karena tidak terikat dengan aturan berihram. Sedangkan dalam Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umrah.
Selesai mengerjakan ritual haji sudah bisa langsung pulang. Walau pun seandainya setelah selesai semua ritual haji lalu ingin mengisi kekosongan dengan mengerjakan ritual umrah, boleh-boleh saja, tetapi syaratnya asalkan setelah semua ritual haji selesai.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
15 Cara Jaga Fisik dan Mental saat Puncak Haji di Mina
Rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi fase terberat dalam berhaji. Rangkaian ini juga yang menjadi pembeda antara ibadah haji dan umrah. Tiga tempat ini sering disebut titik krusial dalam rangkaian kegiatan wajib haji, karena di tiga tempat ini seluruh energi fisik dan mental akan terkuras. Sehingga tidak jarang jemaah jatuh... selengkapnya
Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar
Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal. VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan... selengkapnya
Khutbah Jumat Masjidil Haram, Syekh Al Sudais Jabarkan 10 Sebab Kemenangan Umat Islam
Khutbah Jumat Masjidil Haram, Syekh Al Sudais Jabarkan 10 Sebab Kemenangan Umat Islam, Pada sesi khutbah jumat yang berlangsung di Masjidil Haram pada Jumat (17/11/2023), Imam dan Khatib Masjidil Haram sekaligus Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Prof. Dr. Syekh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais menyampaikan mengenai hal hal... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar