Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Info Haji » 3 Macam Haji dan Pengertiannya

3 Macam Haji dan Pengertiannya, Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu. Qiran memiliki artian berteman atau bersamaan.  Jenis haji ini menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Hal ini juga dilakukan dalam sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan untuk membayar dam. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah harus melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah.

Jemaah memilih untuk  melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih satu ekor kambing.  Bagi yang tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya adalah, 3 hari puasa dilakukan di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di kampung halaman. Jemaah juga tetap disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah. Istilah Tamattu’ berasal dari al-mata’ (المتاع) yang artinya kesenangan. Dan kata tamattu’ artinya bersenang-senang.

Dalam prakteknya, Haji Tamattu’ itu adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan haji, lalu berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umrah, bukan haji, lalu sesampai di Mekkah, menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan ritual haji.

Jadi Haji Tamattu’ itu memisahkan antara ritual umrah dan ritual haji. Datang ke tanah suci dengan niat umrah, lalu bertahallul dan tinggal sementara di Mekkah sebagaimana umumnya penduduk Mekkah. Selama tinggal di Mekkah ini tidak dalam keadaan berihram. Jadi tidak berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan ini dan itu. Makanya disebut tamattu’ alias bersenang-senang.

Dan nanti begitu menjelang tanggal 8 atau 9, barulah mulai berhaji dengan berihram dari hotel masing-masing di Mekkah. Sekilas antara Tamattu’ dan Ifrad memang agak sama, yaitu sama-sama memisahkan antara ritual haji dan umrah. Tetapi sesungguhnya keduanya amat berbeda.

Dalam Haji Tamattu’, jamaah haji melakukan umrah dan haji, hanya urutannya mengerjakan umrah dulu baru haji, dimana di antara keduanya bersenang-senang karena tidak terikat dengan aturan berihram. Sedangkan dalam Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umrah.

Selesai mengerjakan ritual haji sudah bisa langsung pulang. Walau pun seandainya setelah selesai semua ritual haji lalu ingin mengisi kekosongan dengan mengerjakan ritual umrah, boleh-boleh saja, tetapi syaratnya asalkan setelah semua ritual haji selesai.

Tags: , , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Daftar Haji

Daftar Tunggu Haji di Indonesia Bahkan Mencapai 100 Tahun

17 June 2022 57x Artikel, Kabar Mekkah

Ibadah haji adalah salah satu amalan wajib yang istimewa bagi umat muslim. Allah SWT dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 97 telah mengatakan, sala satu poin dalam rukun islam khusus bagi yang mampu فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَ... selengkapnya

Izin Travel Umroh

Izin Travel Umroh TERPERCAYA !!!

6 July 2022 100x Info Samira

Izin Travel Umroh TERPERCAYA !!! – Bagi calon peserta umroh yang akan mendaftar di travel PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) wajib mengecek dahulu legalitas perusahaannya, karena diwajibkan bagi calon jamaah umroh mendaftar di travel umroh yang sudah berizin resmi Kementerian Agama, agar calon jamaah umroh mendapatkan dalam hal keamanan hukum... selengkapnya

Perkuat Istithaah Kesehatan, Kemenkes Siapkan Konsep baru

Perkuat Istithaah Kesehatan, Kemenkes Siapkan Konsep baru Pemerikaan Kesehatan Jemaah Haji

16 November 2023 81x Artikel, Info Haji

Perkuat Istithaah Kesehatan, Kemenkes Siapkan Konsep baru Pemerikaan Kesehatan Jemaah Haji, Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Pemerintah dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan tingginya angka kematian jemaah haji tahun 2023/1444H. Diketahui jemaah haji wafat pada... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.