Layanan Kartu Kesehatan bagi Jemaah Haji
24 October 2024 29x Artikel, Blog, Kabar Mekkah
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kerajaan Arab Saudi hari ini mengumumkan tonggak baru kolaborasi kesehatan digital untuk memperluas inisiatif kartu kesehatan jemaah haji guna mendukung proses istithaah kesehatan sekitar 3 juta jemaah yang melakukan ibadah haji setiap tahun.
Dilansir dari laman resmi WHO Selasa (22/10), Kartu kesehatan haji merupakan sebuah perangkat kesehatan digital baru yang dibangun di atas Jaringan Sertifikasi Kesehatan Digital Global WHO dengan menggunakan infrastruktur kunci publik untuk meringkas informasi kesehatan jemaah penting secara aman, termasuk kebutuhan pengobatan jamaah haji, alergi, status imunisasi, dan kondisi yang sudah ada sebelumnya.
Melalui kartu tersebut, Para jemaah dapat berbagi informasi kesehatan mereka dengan penyedia layanan medis yang berwenang, memastikan akses ke ringkasan pasien yang akurat dan terkini, dan bertujuan untuk memfasilitasi perawatan kesehatan yang dipersonalisasi dan berkualitas tinggi selama ibadah haji, katanya.
“Hari ini menandai kemajuan penting dalam dukungan WHO kepada Negara Anggota untuk memperluas akses ke perangkat kesehatan digital yang lebih aman dan berpusat pada orang agar orang dapat meningkatkan akses mereka ke perawatan kesehatan yang berkualitas kapan dan di mana mereka membutuhkannya,” kata Kepala Ilmuwan WHO, Jeremy Farrar, dalam pernyataan resmi WHO.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang luar biasa dengan Kerajaan Arab Saudi, negara-negara peserta, dan Kantor Regional WHO untuk Mediterania Timur, dan berharap dapat mendukung lebih lanjut pembangunan kapasitas dan infrastruktur di negara-negara yang beralih ke sistem kesehatan yang lebih digital,” tambah Farrar.
Ibadah haji adalah “ziarah terbesar” di dunia, yang menarik hampir 3 juta Muslim dari lebih dari 180 negara setiap tahun untuk melakukan ritual Islam di Mekkah, Arab Saudi. WHO menggarisbawahi, seraya menambahkan bahwa fase uji coba yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa praktik tersebut meningkatkan keselamatan dan kualitas perawatan para peziarah saat melaksanakan haji.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, lebih dari 250.000 jemaah haji dari 3 negara, Indonesia, Malaysia, dan Oman, diberikan kartu kesehatan haji, sebagai bagian dari kerja sama percontohan antara WHO dan Arab Saudi. Tahap uji coba ini menunjukkan bahwa setiap negara mampu menggunakan standar global untuk menerbitkan versi kartu nasional mereka sendiri, yang meningkatkan keselamatan dan kualitas perawatan jemaah haji selama melaksanakan ibadah haji.
WHO dan Arab Saudi sepakat untuk bekerja sama lebih lanjut guna meningkatkan dan memperluas program percontohan kartu kesehatan haji yang sukses. Keahlian dan dukungan dari pemerintah Saudi dan mitra pelaksana digital mereka, LEAN, akan memungkinkan peningkatan keamanan data dan dukungan teknis penting bagi negara-negara lain yang bergabung dalam program kartu kesehatan haji.
“Kemitraan yang menarik antara Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kesehatan Dunia untuk memperluas inisiatif kartu kesehatan haji ini meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan jutaan jemaah,” kata Dr. Hanan Balkhy, Direktur Regional WHO untuk Mediterania Timur (EMRO). “Dengan memanfaatkan solusi kesehatan digital, kami memperkuat kualitas perawatan, dan membantu memperkuat sistem kesehatan di Kawasan Mediterania Timur dan di seluruh dunia,” bunyi pernyataan resmi WHO.
Kartu Kesehatan Jemaah Haji di Indonesia
Kartu kesehatan jemaah haji (KKJH) sudah diterapkan di Indonesia sejak penyelenggaraan haji tahun 2023. KKJH merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Didalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.
KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.
Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.
KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan & pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar.
Baca Juga : Mengapa harus berHaji di Samira Travel
Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Layanan Lebih Pasti dan Terjamin, Masyarakat Tetap Pilih PPIU Ketimbang Umrah Backpacker
Layanan Lebih Pasti dan Terjamin, Masyarakat Tetap Pilih PPIU Ketimbang Umrah Backpacker, Fenomena umrah backpacker atau umrah mandiri saat ini tengah menjamur dimasyarakat. Perjalanan ibadah umrah tanpa jasa biro travel ini dilakukan demi mendapatkan biaya yang ekonomis dan keleluasaan dalam hal waktu untuk menjelajahi banyak tempat bersejarah dan budaya di... selengkapnya
Bulan Rabiul Awal, Kenali Keutamaan dan Peristiwa Penting !
Bulan Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang memiliki nilai dan keutamaan istimewa dalam agama Islam. Bulan ini memiliki tempat yang istimewa dalam hati umat Islam karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, manusia yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Karenanya, Rabiul Awal menjadi bulan yang penuh dengan berkah dan keutamaan bagi umat Islam. Ba... selengkapnya
Ingin Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji, Kemenag Lobi Saudi Agar Bandara Taif Bisa Digunakan Tahun 2024
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan agar masa tinggal jemaah pada penyelenggaraan haji 1445 H/2023 M bisa dikurangi dari 42 hari menjadi 30-35 hari saja. Meski demikian, Kemenag mengakui hal tersebut tidak mudah, karena terbentur oleh aturan penerbangan di Arab Saudi sebagaimana tertuang dalam Ta’limatul Hajj. “Ketentuan Arab Saudi, neg... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar