Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Mengenal Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Sebagai calon jamaah haji, memahami tata cara haji sesuai syariat Islam sangatlah penting. Tata cara haji adalah serangkaian langkah dan ritual yang harus dijalankan oleh setiap jamaah haji sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Tujuan dari ibadah haji itu sendiri adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, serta merasakan kesatuan umat Muslim dari berbagai belahan dunia. Dengan memahami tata cara haji, jamaah haji akan mampu menjalankan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Adapun berikut tahapan pelaksanaan ibadah haji yang harus diketahui calon jemaah.

1. Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan

Tahap pertama dalam pelaksanaan ibadah haji adalah ihram. Ihram adalah niat memasuki ibadah haji yang dimulai dari miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram. Berikut adalah tahapan pelaksanaan ihram:

  • Mandi Sunah
  • Wudu sebelum Berihram
  • Memakai Ihram
  • Salat Sunah Ihram Dua Rakaat
  • Mengucapkan Niat Haji
  • Menuju Arafah dengan Membaca Talbiyah

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah merupakan puncak dari ibadah haji dan dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Selama wukuf, jemaah dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan, antara lain:

  • Salat Zuhur dan Asar yang Diqasar serta Dijamak
  • Mendengarkan Khotbah Wukuf
  • Banyak Berzikir
  • Banyak Berdoa
  • Membaca Al-Qur’an

3. Mabit di Muzdalifah

Setelah wukuf di Arafah, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit, yaitu bermalam di sana. Di Muzdalifah, jemaah dianjurkan untuk mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jamrah di Mina. Mabit di Muzdalifah dilakukan hingga menjelang subuh. Pada malam tersebut, jemaah dianjurkan untuk beristirahat sejenak dan terus memperbanyak zikir serta berdoa.

4. Melontar Jamrah Aqabah

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah bergerak menuju Mina untuk melontar jamrah aqabah, yaitu salah satu dari tiga jamrah (tiang batu) yang ada di Mina. jemaah melemparkan tujuh batu kerikil ke arah jamrah aqabah sebagai simbol melempar setan dan menolak godaan. Melontar jamrah ini merupakan bagian dari peringatan akan kisah Nabi Ibrahim yang menolak godaan setan.

5. Tahalul Awal

Setelah melontar jamrah, jemaah melakukan tahalul awal, yaitu mencukur rambut atau memotong sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya larangan ihram. Dalam tahalul ini Anda dapat melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram kecuali akad nikah, bercumbu dengan syahwat, dan jimak.

6. Tawaf Ifadhah 

Tawaf Ifadah dilakukan pada tanggal 10 Zulhijjah, setelah proses melontar jumrah dan tahalul awal. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah. Tawaf Ifadhah dilaksanakan di Masjidil Haram, Mekkah, dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

7. Sai

Sai adalah salah satu rukun haji yang dilakukan setelah tawaf ifadhah. Sai dilakukan dengan berlari-lari kecil tujuh kali bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah yang terletak di dalam Masjidil Haram, Mekkah. Sebelum melakukan Sai, pastikan Anda dalam keadaan suci dan masih mengenakan pakaian ihram. Sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. 

Pelaksanaan Sai dimulai dengan menghadap ke Ka’bah di bukit Shafa dan mengucapkan niat, kemudian berjalan menuju bukit Marwah. Jarak antara Shafa dan Marwah adalah sekitar 450 meter, dan jemaah harus berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali, yang dihitung dari Shafa ke Marwah sebagai satu kali, dan Marwah ke Shafa sebagai satu kali. 

8. Tahalul Kedua

Setelah menyelesaikan sai, tahapan berikutnya adalah tahalul kedua. Pada tahap ini, jemaah haji telah menyelesaikan tiga ritual utama yaitu melontar jumrah aqabah, tawaf ifadhah, dan sai. Dengan mencapai tahap tahallul kedua, jemaah haji telah bebas dari semua larangan ihram, termasuk berhubungan suami-istri.

9. Mabit di Mina

Setelah tahalul, jemaah kembali ke Mina untuk mabit (bermalam) selama beberapa hari. Selama mabit di Mina, jemaah melontar ketiga jamrah, yaitu jamrah ula, jamrah wusta, dan jamrah aqabah, setiap harinya dengan masing-masing tujuh lemparan batu kerikil. Melontar jamrah ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

10. Tawaf Wada

Tahap terakhir dari ibadah haji adalah tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan yang dilakukan di Masjidil Haram sebelum jemaah meninggalkan Mekah. Tawaf wada dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai tanda perpisahan dan salam kepada Baitullah.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag

kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag

11 August 2022 73x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umroh 1444 H. Pertemuan ini berlangsung pada 1 Agustus 2022 dan diselenggarakan di Kanto... selengkapnya

DPR Tolak Penggabungan BPKH dan BP Haji

11 August 2025 73x Artikel, Blog, Info Haji

Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU N... selengkapnya

Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya

Kemenag Perbarui Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya

1 March 2023 102x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Kemenag Perbarui Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 144... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.