Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Mengenal Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Sebagai calon jamaah haji, memahami tata cara haji sesuai syariat Islam sangatlah penting. Tata cara haji adalah serangkaian langkah dan ritual yang harus dijalankan oleh setiap jamaah haji sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Tujuan dari ibadah haji itu sendiri adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, serta merasakan kesatuan umat Muslim dari berbagai belahan dunia. Dengan memahami tata cara haji, jamaah haji akan mampu menjalankan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Adapun berikut tahapan pelaksanaan ibadah haji yang harus diketahui calon jemaah.

1. Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan

Tahap pertama dalam pelaksanaan ibadah haji adalah ihram. Ihram adalah niat memasuki ibadah haji yang dimulai dari miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram. Berikut adalah tahapan pelaksanaan ihram:

  • Mandi Sunah
  • Wudu sebelum Berihram
  • Memakai Ihram
  • Salat Sunah Ihram Dua Rakaat
  • Mengucapkan Niat Haji
  • Menuju Arafah dengan Membaca Talbiyah

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah merupakan puncak dari ibadah haji dan dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Selama wukuf, jemaah dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan, antara lain:

  • Salat Zuhur dan Asar yang Diqasar serta Dijamak
  • Mendengarkan Khotbah Wukuf
  • Banyak Berzikir
  • Banyak Berdoa
  • Membaca Al-Qur’an

3. Mabit di Muzdalifah

Setelah wukuf di Arafah, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit, yaitu bermalam di sana. Di Muzdalifah, jemaah dianjurkan untuk mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jamrah di Mina. Mabit di Muzdalifah dilakukan hingga menjelang subuh. Pada malam tersebut, jemaah dianjurkan untuk beristirahat sejenak dan terus memperbanyak zikir serta berdoa.

4. Melontar Jamrah Aqabah

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah bergerak menuju Mina untuk melontar jamrah aqabah, yaitu salah satu dari tiga jamrah (tiang batu) yang ada di Mina. jemaah melemparkan tujuh batu kerikil ke arah jamrah aqabah sebagai simbol melempar setan dan menolak godaan. Melontar jamrah ini merupakan bagian dari peringatan akan kisah Nabi Ibrahim yang menolak godaan setan.

5. Tahalul Awal

Setelah melontar jamrah, jemaah melakukan tahalul awal, yaitu mencukur rambut atau memotong sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya larangan ihram. Dalam tahalul ini Anda dapat melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram kecuali akad nikah, bercumbu dengan syahwat, dan jimak.

6. Tawaf Ifadhah 

Tawaf Ifadah dilakukan pada tanggal 10 Zulhijjah, setelah proses melontar jumrah dan tahalul awal. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah. Tawaf Ifadhah dilaksanakan di Masjidil Haram, Mekkah, dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

7. Sai

Sai adalah salah satu rukun haji yang dilakukan setelah tawaf ifadhah. Sai dilakukan dengan berlari-lari kecil tujuh kali bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah yang terletak di dalam Masjidil Haram, Mekkah. Sebelum melakukan Sai, pastikan Anda dalam keadaan suci dan masih mengenakan pakaian ihram. Sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. 

Pelaksanaan Sai dimulai dengan menghadap ke Ka’bah di bukit Shafa dan mengucapkan niat, kemudian berjalan menuju bukit Marwah. Jarak antara Shafa dan Marwah adalah sekitar 450 meter, dan jemaah harus berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali, yang dihitung dari Shafa ke Marwah sebagai satu kali, dan Marwah ke Shafa sebagai satu kali. 

8. Tahalul Kedua

Setelah menyelesaikan sai, tahapan berikutnya adalah tahalul kedua. Pada tahap ini, jemaah haji telah menyelesaikan tiga ritual utama yaitu melontar jumrah aqabah, tawaf ifadhah, dan sai. Dengan mencapai tahap tahallul kedua, jemaah haji telah bebas dari semua larangan ihram, termasuk berhubungan suami-istri.

9. Mabit di Mina

Setelah tahalul, jemaah kembali ke Mina untuk mabit (bermalam) selama beberapa hari. Selama mabit di Mina, jemaah melontar ketiga jamrah, yaitu jamrah ula, jamrah wusta, dan jamrah aqabah, setiap harinya dengan masing-masing tujuh lemparan batu kerikil. Melontar jamrah ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

10. Tawaf Wada

Tahap terakhir dari ibadah haji adalah tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan yang dilakukan di Masjidil Haram sebelum jemaah meninggalkan Mekah. Tawaf wada dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai tanda perpisahan dan salam kepada Baitullah.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah Haji Wajib Kantongi Tiga Dokumen Ini

3 June 2024 109x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus mengantongi sejumlah dokumen. “Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi N... selengkapnya

Makkah Diprediksi Diguyur Hujan Deras hingga Banjir

Makkah Diprediksi Diguyur Hujan Deras hingga Banjir

25 September 2024 121x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan yang menghimbau masyarakat dan para pengunjung untuk berhati-hati dan mencari tempat yang aman di daerah yang jauh dari daerah rawan banjir dan lembah, terutama karena badai petir diperkirakan akan membawa hujan lebat di berbagai wilayah Kerajaan mulai Senin hingga Jumat (23-27 Sep... selengkapnya

Syarat Hewan Kurban

Syarat Hewan Kurban selama Wabah PMK sesuai Fatwa MUI, Ini Kriteria Hewan yang Sah dan Tidak Sah Disembelih

21 June 2022 104x Artikel, Blog, Qurban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menrbitkan fatwa tentang kriteria dan syarat hewan kurban selama wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Syarat hewan kurban selama wabah PMK tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibacakan oleh Ketua MUI..... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.