
Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan,” tegas Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).
Menurutnya, memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan ibadah haji adalah langkah strategis untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas lembaga.
Saat ini, lanjut Marwan, Komisi VIII DPR masih terus mendalami format ideal dalam pemisahan kedua fungsi tersebut. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.
“Nanti kita lihat pendapat masyarakat, dan pemerintah. Tapi untuk sementara ini Komisi VIII menginginkan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji harus dipisah,” jelasnya.
Sebelumnya, wacana peleburan sempat dilontarkan oleh Kepala BP Haji, Muchamad Yusuf Irfan. Dalam usulannya, ia menawarkan dua opsi kelembagaan terkait pengelolaan haji dan keuangannya.
Pertama, peleburan antara BPKH dan BP Haji sebagaimana disebut dalam instruksi Presiden. Dalam skema ini, BP Haji akan menjadi otoritas tunggal dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan keuangan.
Kedua, BPKH tetap menjadi lembaga terpisah namun berada di bawah koordinasi BP Haji. Opsi ini, menurut Yusuf, ditujukan untuk menyederhanakan sistem birokrasi dalam pengelolaan haji nasional.
Namun demikian, DPR tampaknya masih memegang teguh prinsip pemisahan fungsi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga integritas pengelolaan dana jemaah.
sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Menhaj Saudi: Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini Sukses
Menteri Haji (Menhaj) Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini sukses dan berjalan sesuai rencana. Hal itu ia sampaikan seusai pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Sabtu (15/6/2024). Ia menyebut semua sektor memberikan kontribusi bagi kesuksesan haji tahun ini, mulai dari sisi sektor keamanan yang memfasilita... selengkapnya
Biaya Umroh 2025: Panduan Lengkap
Biaya Umroh 2025: Panduan Lengkap Biaya umroh di tahun 2025 sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: Kisaran Harga Umroh 2025 Secara umum, biaya umroh di tahun 2025 berkisar antara Rp 24 juta hingga Rp 40 juta per orang. Namun, harga ini bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada faktor-faktor yang disebutkan di... selengkapnya
Lakukan Shalat atau Thawaf Dulu saat Berada di Masjidil Haram?
Mengunjungi Makkah sebagai kota suci umat Islam menjadi impian setiap Muslim. Saat berada di Masjidil Haram, ada yang mengutamakan melakukan shalat, dan ada juga ada yang melakukan thawaf. Lebih utama manakah antara shalat atau thawaf? Dilansir dari laman bincangsyariah, Menurut Syekh Abu Bakar Syatha dalam I‘anatut Thalibin, ulama berbeda pendap... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

