Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal.

VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan privasi dan keamanan online. Kalau kita menggunakan VPN, maka koneksi kita akan terenkripsi sehingga pemerintah atau orang-orang jahat tidak dapat melacak, memantau, serta meretas aktivitas online kita,. Terutama ketika kita menggunakan WiFi publik, VPN umumnya digunakan untuk menjaga kerahasiaan.

Kendati begitu, Ada beberapa negara membatasi atau melarang penggunaan VPN pada warganya khususnya untuk membatasi akses ke media asing termasuk Arab Saudi.

Dilansir dari AJELNEWS dalam cuitannya diplatform X (dulu twitter), VPN tidak legal karena melanggar undang-undang siber negara tersebut, dan oleh karena itu, dilarang. Pasti ada alasannya ketika pemerintah melarang beberapa konten di dalam negeri. Anda tidak bisa begitu saja mengabaikannya dan menghindari masalah.

Penalti dan denda karena menggunakan VPN

Menurut Ajel News, menggunakan aplikasi anonim apa pun di Arab Saudi, seperti VPN, dapat mengakibatkan denda SR 1 juta (Rp4,1 miliar) dan 1 tahun Penjara, atau keduanya.

WhatsApp Image 2023-12-06 at 11.24.55.jpeg

Selain itu, sesuai Pasal 3 (4) Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber, mengakses situs web yang diblokir dapat dihukum dengan hukuman atau denda hingga SR 500,000 (Rp2 miliar) di Arab Saudi.

Bisakah polisi melacak VPN?

Secara teoritis, Anda dapat menyembunyikan alamat IP Anda dengan aplikasi VPN, namun perlu diingat bahwa tetap saja bukan tidak mungkin untuk melacak Anda. Melacak alamat IP adalah salah satu dari banyak pendekatan yang digunakan oleh polisi Saudi untuk melacak orang-orang yang ingin mereka lacak.

Dengan kata lain, jika polisi di Arab Saudi ingin melacak Anda, mereka akan menangkap Anda tidak peduli apakah Anda menggunakan VPN atau tidak.

sumber : himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Fenomena Arab Saudi yang Menghijau

Fenomena Arab Saudi yang Menghijau di Awal Tahun

18 January 2023 45x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Fenomena alam yang tak biasa kembali terjadi di Arab Saudi setelah gunung tandus yang menghijau viral di media sosial. Kali ini, gurun pasir di negara tersebut tampak berubah menjadi sungai dengan air yang cukup deras. Seperti dilaporkan oleh media Timur Tengah, Al-Arabiya, danau dadakan itu terdapat di Wadi al-Rummah Arab Saudi. Danau itu disebut terbentuk.... selengkapnya

visit madinah

Saudi Luncurkan Aplikasi Visit Madinah

Selain berupaya menghadirkan fasilitas terbaik bagi jemaah yang berziarah ke masjid Nabawi, Arab Saudi juga terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata di Kota Suci Madinah. Pengembangan sektor pariwisata religi tersebut diharapkan mempu memberikan pengalaman ziarah yang tak terlupakan bagi jemaah muslim mancanegara.  Otoritas Pengembangan Wilayah Ma... selengkapnya

Transaksi Jemaah Haji dan Umrah, BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi

BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi

1 December 2023 27x Artikel, Kabar Mekkah

Bank Indonesia (BI) berencana untuk memperluas jangkauan local currency transaction (LCT) atau transaksi dalam mata uang lokal ke berbagai negara, salah satunya Arab Saudi. Adapun transaksi LCT yang dimaksud yakni melalui QR Indonesian Standard (QRIS) dan BI Fast. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan perluasan LCT ke Arab Saudi ini dilakukan seba... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.