Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M.
Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan ada dua kategori tidak istithaah, yaitu kategori sementara dan kategori permanen.
Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.
“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya. Adapun jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” jelas Hilman seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (11/9/2023).
Hilman menyatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah.
“Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri,” ujar Hilman.
“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” pungkasnya.
Sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Lewat Aplikasi Ini, Jemaah Sekarang Bisa Pantau Status Ketersediaan Tempat Ibadah di Masjid Nabawi
Lewat Aplikasi Ini, Jemaah Sekarang Bisa Pantau Status Ketersediaan Tempat Ibadah di Masjid Nabawi, Sebuah lembaga negara Saudi yang bertanggung jawab atas Masjid Nabawi, situs tersuci kedua umat Islam, telah memperkenalkan sebuah aplikasi yang memandu jamaah ke tempat shalat dengan lancar. Aplikasi ini bernama ”status of prayer places’ di Masjid... selengkapnya
Manasik Umroh di Hadiri 576 Calon Jama’ah Samira Travel
Manasik Umroh di Hadiri 576 Calon Jama’ah Samira Travel di Mercure Batavia Jakarta, Samira Travel akan memberangkatkan jama’ah nya di Bulan Oktober 2022. Tour Leader mengucapkan terima kasih kepada para jamaah yang mempercayakan Samira Travel untuk menunaikan ibadah umroh. “Kami akan melayani jamaah semaksimal mungkin,” ujar Tour Leader saat ... selengkapnya
Wakil Emir Makkah Tegaskan Siapapun yang Berhaji Tanpa Ijin Resmi Akan Dihukum Berat
Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, tidak ada jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa mendapat izin. Dia menegaskan, peraturan akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar instruksi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musi... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar