Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah

Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah

“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).

Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.

“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy.

Jauh sebelum ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengkritik aturan tersebut. Himpuh menilai syarat rekom Kemenag untuk pembuatan paspor adalah wujud diskriminasi.

Bagaimana tidak, jika Anda ingin pelesir ke Malaysia misalnya, surat rekomendasi ini tidak dibutuhkan sama sekali. Dasar persyaratan surat rekomendasi ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1029 tertanggal 20 Maret 2017 tentang Penegasan Prosedur Pelaksanaan Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural.

Jika melihat data yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Saudi Arabia bukan negara penempatan tenaga kerja Indonesia tertinggi.

Harusnya jika memang betul dasarnya adalah pencegahan TKI Non Prosedural, maka surat rekomendasi pembuatan paspor diberlakukan juga untuk siapapun yang ingin pergi ke Malaysia, Taiwan, Singapore dan Hong Kong yang merupakan 4 besar negara tujuan penempatan TKI.

Bahkan di periode Desember 2022, Saudi Arabia sudah tidak masuk 5 besar negara penempatan TKI. Artinya selain diskriminatif bagi calon jemaah umrah, regulasi ini memang sudah tidak relevan lagi.

Sumber : HIMPUH

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Jemaah Haji Indonesia akan Dilayani Bus Ramah Lansia dan Disabilitas

Jemaah Haji Indonesia akan Dilayani Bus Ramah Lansia dan Disabilitas di Tanah Suci

Untuk keamanan dan kenyamanan jemaah, bus dilengkapi pendingin udara, kulkas, toilet, pemecah kaca, P3K, apar, GPS, USB, ban cadangan, tombol pintu darurat, bagasi bawah dengan kapasitas memadai (untuk bawan 42 jemaah). Bus antar kota akan melayani rute: Bandara Madinah ke Hotel Madinah (dan sebaliknya), Hotel Madinah ke Hotel Makkah (dan sebaliknya), serta ... selengkapnya

Kisah Kedermawanan Sulaiman Al-Rajihi, Miliader Terkaya Arab Saudi

Kisah Kedermawanan Sulaiman Al-Rajihi, Miliader Terkaya Arab Saudi yang Sumbangkan Semua Hartanya untuk Amal

19 December 2023 27x Artikel, Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Kisah Kedermawanan Sulaiman Al-Rajihi, Miliader Terkaya Arab Saudi, Miliader asal Arab Saudi bernama Sulaiman bin Abdul Aziz Al Rajhi mengajarkan pelajaran berharga bagi umat manusia di dunia secara keseluruhan. Bagaimana tidak, salah satu orang terkaya di dunia ini rela miskin dan dikeluarkan dari grup Billionaire Club demi bisa beramal untuk umat manusia. ... selengkapnya

kereta cepat

Pedoman Wajib Dipatuhi saat Hendak Menaiki Kereta Cepat

24 January 2025 34x Artikel, Blog, Info Saudi, Tips Umroh

Arab Saudi dikenal memiliki kereta cepat kebanggaan negaranya bernama Haramain High Speed Railway alias Haramain Express. Kereta diluncurkan pertama kali pada 2018. Diketahui kereta ini menjadi penghubung kota Makkah dan Madinah dengan bandara internasional Jeddah. Kereta Haramain masuk ke dalam nominasi 10 kereta tercepat di dunia, yang dapat dioperasikan d... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.