Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Info Haji » Masuk Makkah Tanpa Ijin Haji Bakal Didenda Rp42 Juta dan Disanksi Deportasi

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa denda SR10.000 (RP42,8 Juta)  akan dikenakan kepada siapa pun yang memasuki Makkah tanpa izin haji selama periode 25 Dzul Qada 1445 hingga 14 Dzul Hijjah / 2- 20 Juni 2024.

Kementerian menghimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggar dengan menghubungi nomor bebas pulsa 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur dan 999 di wilayah Saudi lainnya.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Menu Haji 2025 Tetap Pertahankan Citarasa Nusantara

Menu Haji 2025 Tetap Pertahankan Citarasa Nusantara

11 October 2024 38x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Menu Haji 2025, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar evaluasi pelayan katering jemaah haji di Arab Saudi 1445 H/2024 M. Rapat mengevaluasi menu makanan sekaligus meningkatkan cita rasa nusantara dan bahan baku Indonesia. Evaluasi juga mencakup variasi menu, siklus menu, serta gizi makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji. Hadir, Dire... selengkapnya

Samira Travel

Mengapa Harus Umroh di Samira Travel?

16 October 2024 91x Artikel, Blog, Info Samira

Samira Travel telah menjadi salah satu pilihan populer bagi banyak orang yang ingin menunaikan ibadah umrah. Ada beberapa alasan mengapa banyak yang memilih Samira Travel: Keuntungan Lain Memilih Samira Travel: Kesimpulan Jika Anda mencari travel umrah yang terpercaya, menawarkan program yang fleksibel, dan memberikan pelayanan terbaik, Samira Travel bisa me... selengkapnya

Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan

Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan, Berikut Kriterianya!

16 May 2024 10x Artikel, Kabar Mekkah

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pe... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.