Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Blog » Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023) di Senayan, Jakarta.

Menag Yaqut merinci bahwa BPIH ini digunakan untuk membiayai sejumlah komponen utama antara lain; Penerbangan Rp36 juta; Akomodasi Rp26,9 juta; Konsumsi Rp9 juta; Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp19,4 juta.

Selain itu ada pula biaya lainnya seperti; Perlindungan Rp226 ribu; Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi Rp216 ribu; Pelayanan keimigrasian Rp45 ribu; Premi asuransi Rp175 ribu; Dokumen perjalanan Rp1,7 juta; Biaya hidup Rp3,2 juta; Pembinaan jemaah di Arab Saudi dan di Tanah Air Rp1,2 juta; Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta; dan Pengelolaan BPIH Rp319 ribu.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa yang akan datang,” kata Menag Yaqut.

Disamping membahas BPIH, Raker ini juga akan segera menetapkan Panitia Kerja (Panja) BPIH baik dari Komisi VIII DPR RI maupun dari Kementerian Agama.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis

HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis

11 October 2024 71x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh

Dasar kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dinilai belum sepenuhnya didukung oleh basis penelitian ilmiah yang memadai. Anggota Dewan Pakar Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muh. A. Wahyudi mengatakan selama ini belum ada penelitian yang spesifik memotret angka statistik jemaah umrah yang ter... selengkapnya

7 Tips Tidak Tersesat Selama Ibadah Haji

29 May 2023 74x Artikel, Blog, Tips Umroh

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=_6RMc7Dky14[/embedyt] Salam Sahabat Religi, Tidak lama lagi, jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan nih ke tanah suci. Nah, karena selama ibadah haji, jemaah berada di wilayah yang baru disinggahi, maka kerap ada sebagian dari mereka tersesat. Agar tidak tersesat selama ibadah haji, yuk simak… Sumber : Kemen... selengkapnya

Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 Dibatasi

Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 Dibatasi Hanya untuk 40 Travel, Kemenag: PIHK Perlu Siap Konsorsium

7 September 2023 130x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampikan ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun depan dibatasi hanya untuk 40 travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hilman mengaku menerima informasi pembatasan ini dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Tantangan kedepan bagi Bapak/Ibu... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.