Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta
15 November 2023 83x Blog, Info Haji, Info Samira
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023) di Senayan, Jakarta.
Menag Yaqut merinci bahwa BPIH ini digunakan untuk membiayai sejumlah komponen utama antara lain; Penerbangan Rp36 juta; Akomodasi Rp26,9 juta; Konsumsi Rp9 juta; Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp19,4 juta.
Selain itu ada pula biaya lainnya seperti; Perlindungan Rp226 ribu; Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi Rp216 ribu; Pelayanan keimigrasian Rp45 ribu; Premi asuransi Rp175 ribu; Dokumen perjalanan Rp1,7 juta; Biaya hidup Rp3,2 juta; Pembinaan jemaah di Arab Saudi dan di Tanah Air Rp1,2 juta; Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta; dan Pengelolaan BPIH Rp319 ribu.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa yang akan datang,” kata Menag Yaqut.
Disamping membahas BPIH, Raker ini juga akan segera menetapkan Panitia Kerja (Panja) BPIH baik dari Komisi VIII DPR RI maupun dari Kementerian Agama.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Suhu Panas Disertai Angin Berdebu Diperkirakan Selimuti Kota Makkah dan Madinah
Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) memperkirakan suhu panas masih akan menyelimuti beberapa wilayah Arab Saudi, tak terkecuali Makkah dan Madinah hingga akhir pekan ini. Tidak hanya itu, angin berdebu yang bisa membatasi jarak pandang juga diperkirakan terjadi di dua lokasi tujuan jemaah umrah itu. Jemaah umrah diimbau untuk selalu mengantisipasi ko... selengkapnya
Pentingnya Memahami Tarwiyah, Sunnah Haji di Tanggal 8 Dzulhijjah
Pada 8 Dzulhijjah, sebelum jemaah haji bergerak ke Arafah untuk melaksanakan Wukuf keesokan harinya, ada sebuah ritual yang disunnahkan bagi mereka, yaitu Sunnah Tarwiyah. Dalam sejarahnya, pada tanggal 8 Dzulhijjah itu, Rasulalallh SAW bersama para sahabat singgah di Mina untuk melepaskan dahaga mereka setelah menempuh perjalanan dari Makkah. Selain melepas... selengkapnya
Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan, Berikut Kriterianya!
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pe... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar