Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Blog » Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023) di Senayan, Jakarta.

Menag Yaqut merinci bahwa BPIH ini digunakan untuk membiayai sejumlah komponen utama antara lain; Penerbangan Rp36 juta; Akomodasi Rp26,9 juta; Konsumsi Rp9 juta; Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp19,4 juta.

Selain itu ada pula biaya lainnya seperti; Perlindungan Rp226 ribu; Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi Rp216 ribu; Pelayanan keimigrasian Rp45 ribu; Premi asuransi Rp175 ribu; Dokumen perjalanan Rp1,7 juta; Biaya hidup Rp3,2 juta; Pembinaan jemaah di Arab Saudi dan di Tanah Air Rp1,2 juta; Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta; dan Pengelolaan BPIH Rp319 ribu.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa yang akan datang,” kata Menag Yaqut.

Disamping membahas BPIH, Raker ini juga akan segera menetapkan Panitia Kerja (Panja) BPIH baik dari Komisi VIII DPR RI maupun dari Kementerian Agama.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

15 November 2023 44x Blog, Info Haji, Info Samira

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya

Bandara Soekarno Hatta Siapkan 12 Jalur Fast Track untuk Layani Keberangkatan Jemaah Haji

Bandara Soekarno Hatta Siapkan 12 Jalur Fast Track untuk Layani Keberangkatan Jemaah Haji

14 May 2024 58x Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

 PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menyediakan 12 konter jalur cepat (fast track) untuk mendukung kelancaran perjalanan musim haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi. Dari belasan konter pemeriksaan dokumen calon jamaah haji tersebut, seluruhnya berada di Terminal 2D Bandara Soekarno... selengkapnya

Rekam Biometrik Ternyata Sudah Tak Wajib Lagi untuk Terbitkan Visa Umroh dan Haji

5 September 2019 47x Artikel

Belum lama ini sedang viral di media sosial soal adanya Surat Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik untuk proses penerbitan visa haji dan umrah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membenarkan hal ini. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar membenarkan adanya kebijaka... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.