Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Info Haji » Pemilu 2024, Ini Alasan KPU Soal Jemaah Umrah Tak Bisa Mencoblos

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suara mereka dalam pemilu.

“Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Selain jadwal pemungutan suara yang lebih awal di Arab Saudi, Hasyim juga menjelaskan bahwa kemungkinan jamaah umrah bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan.

Menurut dia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.

Jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

Sumber : Himpuh

“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” tutur Hasyim.

Guna mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.

“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.

WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.

KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Manasik Haji di Mecure Batavia Jakarta Hari ke 2

Manasik Haji di Mercure Batavia Jakarta Hari ke 2

24 June 2023 32x Artikel, Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Samiratravel.co.id – Samira Travel, Jakarta, Memberangkatkan 48 Calon Jama’ah Haji (Calhaj) furoda, dari Hotel Mercure Jakarta Batavia – Aska, Jum’at (23/6/2023). Acara hari ke 2 di mulai pada jam 9 pagi Calon Jama’ah Haji Furoda mulai berkumpul di Aula Lobby Utama untuk melakukan Manasik Haji Bersama Ustadz Abdul Muyassir, Lc. Siang Ha... selengkapnya

Doa Undangan ke Baitullah

Doa Agar Allah Undang ke Baitullah

24 June 2022 21x Artikel, Kabar Mekkah, Tips Umroh

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=1Pojeq0EI8A[/embedyt] Post Views: 788 selengkapnya

Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang

Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang Tirkah Milik Jemaah Haji

9 September 2024 21x Artikel, Blog, Info Samira, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran untuk membahas regulasi tentang barang tirkah dan tercecer milik jemaah haji. Regulas... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.