Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Perkuat Istithaah Kesehatan, Kemenkes Siapkan Konsep baru Pemerikaan Kesehatan Jemaah Haji

Perkuat Istithaah Kesehatan, Kemenkes Siapkan Konsep baru Pemerikaan Kesehatan Jemaah Haji, Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Pemerintah dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan tingginya angka kematian jemaah haji tahun 2023/1444H.

Diketahui jemaah haji wafat pada penyelenggaraan haji tahun ini mencapai 774 orang. Jumlah itu bahkan terus bertambah pasca musim haji selesai hingga mencapai 800 jemaah. Para jemaah haji Indonesia bahkan memenuhi Rumah Sakit Arab Saudi hingga di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan melakukan pengetatan istitha’ah kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 dan melakukan persiapan sedini mungkin. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menyiapkan konsep baru sistem pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang akan diterapkan pada tahun 2024.

Demikian seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI mengenai Rincian Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/ 2024 M dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI di Gedung DPR, Jakarta (15/11).

“”Intinya adalah dengan kondisi kemarin (haji 2023) memang kesehatan haji ditu dilakukan di akhir sehingga jemaah tahu duluan mereka akan berangkat baru dilakukan pemeriksaan kesehatan haji. Sehingga akan sulit bagi kami untuk menentukan mereka boleh berangkat atau tidak berdasarkan aspek kesehatannya. Untuk itu kami sudah diskusi di internal Kemenkes dan juga Menteri Kesehatan Arab Saudi telah menyampaikan bahwa sebenarnya pemeriksaan kesehatan itu sejak awal,” kata Kunta.

“Jadi kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan itu sejak awal sebelum mereka melakukan pelunasan biaya haji. Sehingga itu lebih mudah dan elegan bagi kami untuk menentukan dari sisi kesehatan mana jemaah yang dinilai mampu untuk berangkat ke tanah suci dan mana yang tidak. Tapi nanti yang menentukan finalnya adalah Kemenag,” ungkap dia.

Kunta mengatakan selain melakukan persiapan sedini mungkin, Kementerian Kesehatan juga telah menyusun Konsep baru Pemerikaan Kesehatan Jemaah Haji. Dimana untuk penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M, pemeriksaan kesehatan haji akan dilakukan dalam empat tahap.

Tahap pertama adalah medical checkup (MCU) untuk mengidentifikasi penyakit fisik pada jemaah haji. Jemaah haji akan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tekanan darah, pengukuran EKG, dan pengukuran kimia darah. MCU ini dilaksanakan guna mengevaluasi kesehatan para jemaah haji Risti agar mengetahui kondisi saat ini, sehingga agar tidak bertambah berat penyakitnya saat puncak ibadah haji nantinya.

“Ini sebelumnya (penyelenggaraan haji 2023) hanya ini (pemeriksaan MCU) tapi gak cukup. Ternyata dengan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun lalu ada banyak yang demensia ada juga masalah kesehatan mental, ada juga bagaimana dia bisa melakukan kemandirian. Ini yang kami akan lakukan tes. Ada beberapa banyak jemaah haji yg misalnya masih merasa ada di kampungnya, nah itu karena demensia. Ini yg akan kami lakukan menambah tiga step pemeriksaan kesehatan lagi,” ujar Kunta.

Tahap kedua adalah Pemeriksaan kognitif untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia. Tahap ketiga Pemeriksaan kesehatan mental untuk mengidentifikasi demensia, orientasi daya ingat dan konsentrasi. Terakhir pada tahap keempat jemaah haji juga akan melakukan pemeriksaan ADL (Active Daily Living) untuk mengidentifikasi kemampuan melakukan aktifitas harian secara mandiri seperti, pergi ke mesjid, melakukan wudhu, mandi itu bisa dilakukan mandiri tanpa perlu bantuan orang lain.

“Empat tahap ini akan kita lakukan dan membutuhkan kurang lebih dua bulan untuk prosesnya. Dan ini juga sudah kita lakukan secara bertahap sejak sekarang. Kalau sudah ada calon jemaah haji dikirim dari Kemenag ke kami kami langsung lakukan pemeriksaan tadi,” papar Kunta.

“Itu strategi besar untuk jadi kunci utama didalam perbaikan kesiapan kesehatan haji 2024. Karena konsen kami ada di kesehatan dan ini juga konsen menteri kesehatan Arab Saudi dan mereka juga menyatakan bahwa kematian jemaah haji indonesia ini sudah tinggi sekali. Jadi ini menjadi warning dan perhatian dari pemerintah Arab Saudi,” sambung dia.

Tags:

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan

Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan, Berikut Kriterianya!

16 May 2024 10x Artikel, Kabar Mekkah

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pe... selengkapnya

Masjidil Haram Layanani Puasa Ayyamul Bidh

13 August 2025 93x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Presidensi Umum untuk Dua Masjid Suci meluncurkan layanan iftar khusus bagi jamaah yang berpuasa Ayyamul Bidh (tanggal 13–15 bulan hijriah) serta setiap Senin dan Kamis. Dilansir dari theislamicinformation, Layanan ini menggunakan alas makan khusus di area salat yang telah ditentukan. Menu yang disajikan berfokus pada gizi seimbang dengan kalori rendah. Se... selengkapnya

Agar Tidak Memberatkan Jemaah Haji

Agar Tidak Memberatkan Jemaah, Pemerintah Buka Skema Pelunasan Biaya Haji Bisa Dicicil

28 November 2023 23x Artikel, Info Haji, Info Samira

Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, diketahui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesar Rp 56.046.172 rata rata per jemaah atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH. Sementara itu, biaya yang bersumb... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.