Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz baru saja membentuk dua lembaga baru di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi).
Jika sebelumnya pengelolaan Dua Masjid Suci berada di bawah kendali Kepresidenan Umum, kini Dua Masjid Suci akan dikelola oleh dua lembaga berbeda, yaitu Kepresidenan Urusan Agama dan Otoritas Umum.
Raja Salman telah mengangkat Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais sebagai Kepala Kepresidenan Umum Urusan Agama di Dua Masjid Suci. Lembaga ini ditugaskan mengelola semua urusan keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk mengawasi para imam dan muadzin di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Di saat bersamaan Raja Salman juga telah mengangkat Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq F Al Rabiah sebagai Ketua Otoritas Umum Dua Masjid Suci.
Lembaga tersebut akan sepenuhnya menjalankan program kemandirian ekonomi dan administrasi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Lembaga ini juga diberi tanggungjawab untuk seluruh operasional, pemeliharaan dan pengembangan yang berkaitan dengan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sampaikan Khotbah Arafah, Syekh Maher Al-Muaiqly Doakan Warga Palestina
Syekh Maher Al-Muaiqly menjadi salah satu sosok penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Ia terpilih untuk menyampaikan khotbah arafah di Masjid Agung Namira. Materi khotbah yang ia sampaikan mirip dengan khotbah perpisahan Nabi Muhammad SAW yang terkenal ketika beliau menunaikan ibadah haji. Dalam khutbahnya, Syekh Al-Muaiqly mengimbau... selengkapnya
Kementerian Kesehatan Saudi Sebut Covid Varian EG.5 Tidak Berbahaya
Kementerian Kesehatan Arab Saudi membenarkan munculnya varian baru Covid-19 dengan nama Eris atau EG.5. Varian Covid-19 yang disebut sebagai anak Omicron ini telah banyak ditemukan menyerang masyarakat di wilayah Amerika dan China. Meski dinilai mudah dan cepat menular, namun Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa EG.5 tidak memiliki dampak serius... selengkapnya
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah “Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar