Raja Salman Tunjuk Pangeran Salman bin Sultan sebagai Emir Baru Madinah
15 December 2023 23x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah
Raja Salman Tunjuk Pangeran Salman bin Sultan sebagai Emir Baru Madinah, Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz telah mengeluarkan serangkaian dekrit kerajaan termasuk penunjukan Pangeran Salman bin Sultan, mantan wakil menteri pertahanan, sebagai emir wilayah suci Madinah, rumah bagi situs tersuci kedua umat Islam.
Dia menggantikan Pangeran Faisal bin Salman yang ditunjuk sebagai penasihat khusus raja dengan pangkat menteri.
Keputusan kerajaan tersebut, yang dimuat oleh kantor berita Saudi SPA pada Rabu (13/12), termasuk menunjuk Pangeran Saud bin Meshal sebagai wakil emir Mekah, menggantikan Pangeran Badr bin Sultan, yang telah dicopot dari jabatannya. Mekah adalah rumah bagi Masjidil Haram, situs paling suci umat Islam.
Pangeran Saud bin Bandar juga ditunjuk sebagai wakil emir Provinsi Timur menggantikan Pangeran Ahmad bin Fahd.
Tiga bangsawan telah ditunjuk sebagai wakil emir Tabuk dan Al Jouf di barat laut Arab Saudi, dan Asir di barat daya.
Pangeran Abdul Rahman bin Abdullah menggantikan Pangeran Mansour bin Mohammad sebagai gubernur Hafr Al Baten di timur laut Arab Saudi.
Penunjukan lainnya termasuk menunjuk Hesham bin Abdul Rahman sebagai asisten menteri dalam negeri Saudi; Khalid bin Mohammad sebagai wakil sekretaris di Kementerian Dalam Negeri; Khalid bin Farid sebagai penasihat di istana kerajaan; dan Khalil bin Ebrahim sebagai wakil menteri perindustrian.
Terlebih lagi, raja telah menunjuk Mesaed bin Abdul Aziz sebagai walikota Mekah yang dikenal sebagai Ibukota Suci; Abdullah bin Mahdi sebagai walikota Asir; Abdullah bin Ahmad sebagai asisten menteri media; Youcef bin Sayah sebagai wakil kepala badan intelijen umum; dan Zuhair bin Mohammed sebagai asisten ketua Komisi Hak Asasi Manusia Saudi.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pemilu 2024, Ini Alasan KPU Soal Jemaah Umrah Tak Bisa Mencoblos
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suara mereka dalam pemilu. “Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di J... selengkapnya
Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta
Sebanyak 11 Asosiasi Haji dan Umrah di Indonesia bersepakat memberi usulan pada Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi biaya umrah sebesar Rp23 Juta. Usulan ini disampaikan Asosiasi Umrah saat menggelar rapat bersama Ditjen Penyelenggara Haji Umrah (PHU) untuk membahas Penyusunan KMA tentang Penetapam Besaran Harga Referensi dan Bank Garansi PPIU... selengkapnya
BPKH Tekor Rp1,02 Triliun untuk Biaya Haji 2024, Kok Bisa?
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluarkan dana nilai manfaat sebesar Rp8,2 triliun rupiah atau Rp37,3 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan dan BPKH di Jakarta pada Senin (27/11). Dengan demikian dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar