Saudi Larang Fotografi Drone pada Haji 2026
12 August 2025 49x Artikel, Blog, Info Haji, Info Saudi
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H), kecuali bagi pihak yang telah mendapatkan izin resmi dari otoritas terkait.
Kebijakan ini disampaikan dalam workshop media tentang Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Acara tersebut dipimpin Deputi Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Hassan Al-Manakhra.
“Tujuan kami menggelar workshop ini adalah untuk menciptakan dan menyelaraskan sistem informasi terkait Haji dan Umrah,” ujar Al-Manakhra kepada para jurnalis peserta seperti dikutip dari theislamicinformation. Ia menambahkan, pemerintah Saudi berkomitmen memperkuat hubungan dengan media Indonesia.
Al-Manakhra menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat demi memastikan jemaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang. Dalam sesi diskusi, jurnalis juga diminta menyampaikan tantangan memperoleh informasi yang valid. Beberapa peserta mengusulkan pembentukan pusat media khusus yang memungkinkan komunikasi secara langsung dan cepat dengan pejabat terkait.
Moath, manajer media di Kementerian, menjelaskan bahwa pembaruan resmi terkait Haji dapat diakses melalui situs web Kementerian Haji dan Umrah, platform media sosial resmi, Kementerian Media Saudi, dan Saudi Press Agency (SPA).
Selain larangan drone, Kementerian juga mengingatkan bahwa pemasangan jaringan kamera CCTV di dalam hotel di Makkah dan Madinah memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Saudi General Authority for Media Regulation.
Workshop ditutup dengan ajakan kepada jurnalis untuk selalu mengandalkan juru bicara resmi dan data terverifikasi, sebagai upaya melawan misinformasi dan meningkatkan arus informasi kredibel seputar Haji di seluruh dunia.
sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Izin Travel Umroh TERPERCAYA !!!
Izin Travel Umroh TERPERCAYA !!! – Bagi calon peserta umroh yang akan mendaftar di travel PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) wajib mengecek dahulu legalitas perusahaannya, karena diwajibkan bagi calon jamaah umroh mendaftar di travel umroh yang sudah berizin resmi Kementerian Agama, agar calon jamaah umroh mendapatkan dalam hal keamanan hukum... selengkapnya
Samira Travel cabang Semarang, Mendapatkan Kepercayaan oleh Pemkot Kota Semarang
Alhamdulillah Samira Travel cabang Semarang, mendapatkan kepercayaan oleh Pemkot Kota Semarang untuk melayani Tamu Allah di jajaran Pemkot Semarang, dan siang ini di Balaikota Semarang pelepasan jamaah umroh oleh ibu Walikota Semarang.. Ibu Ir.Hevearita Gunaryanti Rahayu…(Bu Ita), UMBAST 5 OKTOBER insya allah umroh yang Mabrur maabruroh, setiap tahun u... selengkapnya
Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha’ah Haji
Saat menunaikan ibadah haji kemampuan (istithaah) kesehatan fisik jemaah adalah faktor yang amat penting. Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia bahkan telah menjadikan istithaah kesehatan sebagai syarat wajib diperbolehkannya jemaah untuk menunaikan haji. Istitha’ah kesehatan haji adalah kemampuan fisik dan mental seseorang untuk melaksanakan ibadah haji tan... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

