Pada musim haji tahun 1444 H/ 2023 M, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan Haji Ramah Lansia, sebuah konsep penyelenggaraan haji dengan menghadirkan pelayanan terbaik dan pengabdian kepada tamu tamu Allah di tanah suci. Kemenag lalu menerjemahkan Haji Ramah Lansia ke dalam berbagai aturan, program hingga kegiatan.
Beragam aksi nyata dilakukan dalam bentuk bimbingan dan pedoman manasik haji ramah lansia, pelayanan kesehatan yang memperlakukan lansia seperti orang tua sendiri, pendampingan aktivitas harian, mulai ibadah, makan minum, mandi dan ganti baju, membersihkan kotoran, menaikkan kursi roda dan mendorongnya, menggendong, hingga membopong naik turun kendaraan dan masih banyak lagi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengapresiasi implementasi layanan haji ramah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Namun, Hilman Latief meminta agar kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.
Jemaah Haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sangat banyak, jumlahnya sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari 229.000 total kuota Jemaah Haji Indonesia saat itu. Ada sembilan ikhtiar yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia di 2023, yaitu:
1) Pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman;
2) Menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia;
3) Menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia;
4) Menyediakan ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jemaah lansia di hotel;
5) Mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi;
6) Menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia;
7) Mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji;
8) Melibatkan jemaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jemaah lansia; dan
9) Menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda.
“Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. Tapi mohon diperkuat programnya,” terang Hilman Latief saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Bekasi, Rabu (21/2/2024).
“Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jemaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” sambungnya.
Dikatakan Hilman, Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari Pemerintah seiring dengan proyeksi masa depan Jemaah Haji yang lansianya akan terus bertambah.
“Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan dan direspon dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk bisa terus dikembangkan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” sebut Hilman.
Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.
“Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dengan tim Saudi, termasuk keamanan. Jika memungkinkan menghadirkan tim Kementerian Haji dalam peletihan petugas haji agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi,” sebut Hilman.
“Kita upayakan menggelar training bersama di Saudi dengan tim Saudi yang akan menangani Indonesia. Sehingga terbentuk kesamaan persepsi dalam melayani jemaah haji,” lanjutnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 Jemaah Haji reguler dan 27.680 Jemaah Haji khusus. Jemaah Haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas jumlahnya sekitar 45.000.
Berbeda dengan 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istithaah kebijakan sebagai syarat pelunasan. Sehingga, jemaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istithaah kesehatan terlebih dahulu.
“Ini menjadi ikhtiar kami. Semoga, kondisi kesehatan Jemaah Haji tahun ini lebih baik,” tandasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pendaftaran Kuliah Masjid Nabawi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
Pendaftaran Kuliah Masjid Nabawi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya. Pemerintah Arab Saudi membuka pendaftaran kuliah Masjid Nabawi (Ma’had Al Haram) untuk Semester Genap tahun 1445H. Pembukaan Pendaftaran dimulai dari Ahad, 19 November 2023 hingga Kamis, 7 Desember 2023 dengan waktu ujian penerimaan dijadwalkan pada Ahad, 10 Desember 2023. Mahad... selengkapnya
Apresiasi Mashariq, Menag Yaqut: Mereka Telah Siapkan Layanan Haji Sesuai Kontrak
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi berbagai fasilitas yang telah disiapkan Syarikah Mashariq untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Menurut Menag Yaqut, sejumlah fasilitas mengalami peningkatan signifikan, dan itu telah sesuai dengan kontrak layanan yang disepakati. “Semua kita cek. Ada tambahan ... selengkapnya
Syekh Maher Al-Muaiqly Kolaps Saat Pimpin Sholat Jumat di Masjidil Haram, Posisi Imam Diambil Alih Syekh Al-Sudais
Momen langka terjadi saat pelaksanaan Sholat Jumat di Masjidil Haram, pada 24 Muharram 1445 H/11 Agustus 2023. Umat muslim yang mengikuti Sholat Jumat ketika itu bisa mendengarkan bacaan surat dari dua imam yang berbeda. Syekh Maher Al-Muaiqly yang bertindak sebagai Khatib dan Imam Sholat Jumat mengalami kelelahan lalu kehilangan kesadaran, sehingga tidak da... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar