Sukseskan Inisiatif Haji Ramah Lansia 2024, Kemenag Matangkan Sejumlah Persiapan
Pada musim haji tahun 1444 H/ 2023 M, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan Haji Ramah Lansia, sebuah konsep penyelenggaraan haji dengan menghadirkan pelayanan terbaik dan pengabdian kepada tamu tamu Allah di tanah suci. Kemenag lalu menerjemahkan Haji Ramah Lansia ke dalam berbagai aturan, program hingga kegiatan.
Beragam aksi nyata dilakukan dalam bentuk bimbingan dan pedoman manasik haji ramah lansia, pelayanan kesehatan yang memperlakukan lansia seperti orang tua sendiri, pendampingan aktivitas harian, mulai ibadah, makan minum, mandi dan ganti baju, membersihkan kotoran, menaikkan kursi roda dan mendorongnya, menggendong, hingga membopong naik turun kendaraan dan masih banyak lagi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengapresiasi implementasi layanan haji ramah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Namun, Hilman Latief meminta agar kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.
Jemaah Haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sangat banyak, jumlahnya sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari 229.000 total kuota Jemaah Haji Indonesia saat itu. Ada sembilan ikhtiar yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia di 2023, yaitu:
1) Pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman;
2) Menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia;
3) Menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia;
4) Menyediakan ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jemaah lansia di hotel;
5) Mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi;
6) Menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia;
7) Mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji;
8) Melibatkan jemaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jemaah lansia; dan
9) Menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda.
“Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. Tapi mohon diperkuat programnya,” terang Hilman Latief saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Bekasi, Rabu (21/2/2024).
“Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jemaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” sambungnya.
Dikatakan Hilman, Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari Pemerintah seiring dengan proyeksi masa depan Jemaah Haji yang lansianya akan terus bertambah.
“Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan dan direspon dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk bisa terus dikembangkan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” sebut Hilman.
Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.
“Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dengan tim Saudi, termasuk keamanan. Jika memungkinkan menghadirkan tim Kementerian Haji dalam peletihan petugas haji agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi,” sebut Hilman.
“Kita upayakan menggelar training bersama di Saudi dengan tim Saudi yang akan menangani Indonesia. Sehingga terbentuk kesamaan persepsi dalam melayani jemaah haji,” lanjutnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 Jemaah Haji reguler dan 27.680 Jemaah Haji khusus. Jemaah Haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas jumlahnya sekitar 45.000.
Berbeda dengan 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istithaah kebijakan sebagai syarat pelunasan. Sehingga, jemaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istithaah kesehatan terlebih dahulu.
“Ini menjadi ikhtiar kami. Semoga, kondisi kesehatan Jemaah Haji tahun ini lebih baik,” tandasnya.
sumber : Himpuh
Tatang Taufik
February 24, 2024 @ 6:09 pm
Bagus sekali semoga tetap amanah