Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Susun Pedoman Pengelolaan Dam, Kemenag Upayakan Kurban Dam Jemaah Haji Bisa Dibagikan di Indonesia

Susun Pedoman Pengelolaan Dam, Kemenag Upayakan Kurban Dam Jemaah Haji Bisa Dibagikan di Indonesia, Kementerian Agama terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Salah satunya adalah dengan menyusun pengelolaan Dam jemaah haji (Hadyu).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan giat ini bukan hanya menyusun terkait teknis pengurusan hewan dam dan pengirimannya ke tanah air. Lebih dari itu, dibicarakan juga tentang mekanisme pembayaran dam dan pengaturan dam bagi jemaah yang melakukan pelanggaran dalam beribadah haji. Sehingga, pedoman yang dihasilkan bisa menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran dan pemotongan dam.

“Kegiatan yang dilakukan ini bisa memberikan petunjuk teknis bagi jemaah haji dalam melaksanakan kewajiban dam beserta teknis pelaksanaannya dengan membayar melalui bank/Lembaga keuangan atau memotong langsung di Rumah Pemotongan Hewan, serta teknis penyalurannya,” sambung Hilman Latief

Membuat sesuatu yang baru terkait tata kelola dam serta memiliki dimensi kemanfaatan yang tepat guna, kata Hilman, memang tidak mudah. Tapi jika berhasil, hal itu akan menjadi potensi yang sangat besar dan memiliki kemanfaatan untuk orang-orang yang membutuhkan.

“Inisiatif baru yang dilakukan oleh Ditbina Haji, khususnya Subdit Bimjah tidak mudah dan banyak tantangan. Yaitu bagaimana memperbaiki praktik dam yang selama ini tidak terorganisir dengan baik dan akuntabilitasnya sulit untuk dipertanggungjawabkan, menjadi rapi dalam pengelolaannya serta memiliki kemanfaatan bagi orang yang membutuhkan,” ujar Dirjen PHU.

“Jadi Dam harus dipastikan dapat memberikan kebermanfaat bagi orang yang membutuhkan,” sambungnya.

Ke depan, lanjut Hilman, perlu dipikirkan kemungkinan penyembelihan hewan dam dan pembagian dagingnya di tanah air. Sebab, jika hal itu bisa dilakukan, maka akan jauh lebih ekonomis dan praktis. Nash Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci kaitan dengan jenis hewan juga lokasi penyembelihan. Al-Qur’an hanya berbicara bahwa kepatuhan jemaah haji terhadap kewajiban memotong hewan dam merupakan cerminan sifat taqwanya.

“Diskursus pemotongan dan pemanfaatan hewan dam di tanah air perlu menjadi pemikiran ke depan, karena akan jauh lebih praktis dan ekonomis dari sisi biaya. Pakar ushul fiqh, Prof KH Ibrahim Hosen, LML pernah melontarkan ide bahwa pemotongan dan pemanfaatan daging dam untuk warga Saudi sudah tidak relevan, karena ilat pemanfaatannya untuk fakir miskin dan orang orang yang membutuhkan sudah tidak ada lagi. Apalagi setelah banyak ditemukan ladang minyak di Saudi, ekonomi warga saudi mwningkat dan lebih makmur,” papar Hilman.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menambahkan, penyusunan pedoman saat ini melibatkan banyak pihak di luar Kemenag seperti Baznas, Kementan, Kemendag, BP POM dan Bea Cukai untuk mendapatkan masukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata kelola Dam yang dilaksanakan pada 1444 H/2023 M.

“Penyusunan Pedoman Pengelolaan Dam kali ini melibatkan banyak unsur di luar Kemenag untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan, agar program pengelolaan dam di tahun 1445H/2025M berjalan lancar dan sesuai harapan,” sebut Arsad.

Kasubdit Pembinaan Jemaah yang juga Ketua Pelaksana, Khalilurrahman, menambahkan, pedoman standar tata kelola Dam yang disusun tidak hanya mengatur petugas, tapi juga jemaah haji. Pedoman ini diharapkan sudah bisa digunakan pada operasional haji 1445 H/2024 M.

Penyusunan Pedoman Standar Hewan Hadyu berlangsung selama 3 hari, 28 – 30 November 2023. Giat ini diikuti ASN Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, BPOM, Baznas, perwakilan FK KBIHU. Hadir sebagai narasumber, para pakar dari instansi terkait, Ditjen PHU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, BPOM serta Baznas.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Pangeran MBS: Allah Beri Arab Saudi Kehormatan untuk Melayani Jemaah Haji dan Umrah

Pangeran MBS: Allah Beri Arab Saudi Kehormatan untuk Melayani Jemaah Haji dan Umrah

2 January 2024 25x Artikel, Kabar Mekkah

Pangeran MBS: Allah Beri Arab Saudi Kehormatan untuk Melayani Jemaah Haji dan Umrah, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) menguraikan kebijakan internal dan eksternal Arab Saudi yang komprehensif dalam pidatonya pada pembukaan tahun keempat sesi kedelapan Dewan Syura pada Rabu (27/12). Salah satu poin pidatonya menyinggung kebijakan Kerajaan dalam penyele... selengkapnya

Wakil Emir Makkah Inspeksi Kesiapan Kereta Haramain

Wakil Emir Makkah Inspeksi Kesiapan Kereta Haramain Express Jelang Puncak Umrah Ramadhan

6 March 2024 23x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Pangeran Saud bin Mishal, Wakil Emir Wilayah Makkah, mengunjungi stasiun Kereta Kecepatan Tinggi Haramain di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah Selasa (05/03). Dikutip dari kantor berita Saudi SPA, Kunjungannya bertujuan untuk menilai kesiapan kereta api untuk musim umrah mendatang, khususnya selama bulan Ramadhan, dan untuk meninjau efisiensi op... selengkapnya

Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar

Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar

4 December 2023 29x Artikel, Kabar Mekkah

Jembatan Baru di Madinah Diresmikan, Akses ke Masjid Nabawi Semakin Lancar, Kota Madinah mengumumkan pembukaan jembatan di persimpangan Jalan Pangeran Nayef Bin Abdulaziz dan Jalan Al Salam. Pembukaan tersebut diumumkan setelah selesainya pengerjaan eksisting pada proyek yang memiliki panjang 1.250 meter linier tersebut. Jembatan ini dinilai sebagai salah sa... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.