Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Susun Pedoman Pengelolaan Dam, Kemenag Upayakan Kurban Dam Jemaah Haji Bisa Dibagikan di Indonesia

Susun Pedoman Pengelolaan Dam, Kemenag Upayakan Kurban Dam Jemaah Haji Bisa Dibagikan di Indonesia, Kementerian Agama terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Salah satunya adalah dengan menyusun pengelolaan Dam jemaah haji (Hadyu).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan giat ini bukan hanya menyusun terkait teknis pengurusan hewan dam dan pengirimannya ke tanah air. Lebih dari itu, dibicarakan juga tentang mekanisme pembayaran dam dan pengaturan dam bagi jemaah yang melakukan pelanggaran dalam beribadah haji. Sehingga, pedoman yang dihasilkan bisa menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran dan pemotongan dam.

“Kegiatan yang dilakukan ini bisa memberikan petunjuk teknis bagi jemaah haji dalam melaksanakan kewajiban dam beserta teknis pelaksanaannya dengan membayar melalui bank/Lembaga keuangan atau memotong langsung di Rumah Pemotongan Hewan, serta teknis penyalurannya,” sambung Hilman Latief

Membuat sesuatu yang baru terkait tata kelola dam serta memiliki dimensi kemanfaatan yang tepat guna, kata Hilman, memang tidak mudah. Tapi jika berhasil, hal itu akan menjadi potensi yang sangat besar dan memiliki kemanfaatan untuk orang-orang yang membutuhkan.

“Inisiatif baru yang dilakukan oleh Ditbina Haji, khususnya Subdit Bimjah tidak mudah dan banyak tantangan. Yaitu bagaimana memperbaiki praktik dam yang selama ini tidak terorganisir dengan baik dan akuntabilitasnya sulit untuk dipertanggungjawabkan, menjadi rapi dalam pengelolaannya serta memiliki kemanfaatan bagi orang yang membutuhkan,” ujar Dirjen PHU.

“Jadi Dam harus dipastikan dapat memberikan kebermanfaat bagi orang yang membutuhkan,” sambungnya.

Ke depan, lanjut Hilman, perlu dipikirkan kemungkinan penyembelihan hewan dam dan pembagian dagingnya di tanah air. Sebab, jika hal itu bisa dilakukan, maka akan jauh lebih ekonomis dan praktis. Nash Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci kaitan dengan jenis hewan juga lokasi penyembelihan. Al-Qur’an hanya berbicara bahwa kepatuhan jemaah haji terhadap kewajiban memotong hewan dam merupakan cerminan sifat taqwanya.

“Diskursus pemotongan dan pemanfaatan hewan dam di tanah air perlu menjadi pemikiran ke depan, karena akan jauh lebih praktis dan ekonomis dari sisi biaya. Pakar ushul fiqh, Prof KH Ibrahim Hosen, LML pernah melontarkan ide bahwa pemotongan dan pemanfaatan daging dam untuk warga Saudi sudah tidak relevan, karena ilat pemanfaatannya untuk fakir miskin dan orang orang yang membutuhkan sudah tidak ada lagi. Apalagi setelah banyak ditemukan ladang minyak di Saudi, ekonomi warga saudi mwningkat dan lebih makmur,” papar Hilman.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menambahkan, penyusunan pedoman saat ini melibatkan banyak pihak di luar Kemenag seperti Baznas, Kementan, Kemendag, BP POM dan Bea Cukai untuk mendapatkan masukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata kelola Dam yang dilaksanakan pada 1444 H/2023 M.

“Penyusunan Pedoman Pengelolaan Dam kali ini melibatkan banyak unsur di luar Kemenag untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan, agar program pengelolaan dam di tahun 1445H/2025M berjalan lancar dan sesuai harapan,” sebut Arsad.

Kasubdit Pembinaan Jemaah yang juga Ketua Pelaksana, Khalilurrahman, menambahkan, pedoman standar tata kelola Dam yang disusun tidak hanya mengatur petugas, tapi juga jemaah haji. Pedoman ini diharapkan sudah bisa digunakan pada operasional haji 1445 H/2024 M.

Penyusunan Pedoman Standar Hewan Hadyu berlangsung selama 3 hari, 28 – 30 November 2023. Giat ini diikuti ASN Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, BPOM, Baznas, perwakilan FK KBIHU. Hadir sebagai narasumber, para pakar dari instansi terkait, Ditjen PHU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, BPOM serta Baznas.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Dorong Peningkatan Layanan Kepada Jemaah, Saudi Akan Gelar Konferensi dan Pameran

Dorong Peningkatan Layanan Kepada Jemaah, Saudi Akan Gelar Konferensi dan Pameran Haji Umrah di Jeddah

26 December 2023 88x Artikel, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Kerajaan Arab Saudi akan menjadi tuan rumah Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman jemaah haji dan umrah di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA) pada Senin (25/12/2023), Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah di bawah naungan ... selengkapnya

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

6 December 2023 84x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal. VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan... selengkapnya

Arab Saudi Larang Jemaah Laksanakan Umrah Lebih dari Sekali saat Ramadhan

Arab Saudi Larang Jemaah Laksanakan Umrah Lebih dari Sekali saat Ramadhan

19 March 2024 124x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Pemerintah Arab Saudi melarang umrah lebih dari sekali selama Ramadan. Aturan ini dikeluarkan menyusul bulan ini merupakan puncak musim umrah di Masjidil Haram. Melansir Gulf News, Senin (18/3/2024), larangan umrah lebih dari sekali selama bulan suci ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut tidak mengeluarkan... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.