Direktorat Jenderal Keamanan Publik di Arab Saudi mengeluarkan sebuah peringatan menyoal maraknya iklan layanan haji palsu di media sosial. Pihaknya mengimbau masyarakat mengabaikan penawaran tersebut.
Dilansir Saudi Gazette, Minggu (12/5/2024), iklan tersebut menawarkan layanan haji atas nama orang lain (badal haji), mengamankan dan mendistribusikan Adahi (kurban), menjual gelang haji, dan menyediakan transportasi. Semuanya dipromosikan oleh individu dan entitas yang tidak dikenal
Direktorat akan memberikan sanksi ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penipuan ini. Mereka juga menegaskan bahwa Proyek Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah satu-satunya entitas resmi yang berwenang untuk menjual dan mempromosikan obligasi Adahi.
Obligasi tersebut dapat dibeli dengan aman melalui situs web resmi proyek di adahi.org, Platform Nasional Ehsan untuk Pekerjaan Amal, atau dengan menghubungi nomor terpadu 920020193.
Keamanan Publik telah mengimbau seluruh individu untuk mematuhi peraturan dan pedoman resmi haji. Jika menemukan pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat bisa menghubungi (911) di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau (999) di semua wilayah lain di seluruh Kerajaan.
Melalui pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memperoleh visa haji yang sah dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara asal calon jemaah. Calon jemaah juga dapat memperolehnya melalui platform “Nusuk Haji” untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut.
“Kementerian Saudi memantau dengan cermat iklan dan kampanye dari akun media sosial palsu yang menjanjikan perjalanan haji murah,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Melihat Ibadah Haji Sebelum Datangnya Islam
Haji merupakan ibadah yang paling dinanti dan diinginkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim di dunia, termasuk umat muslim Indonesia. Karena selain membutuhkan biaya yang besar serta syarat-syarat tertentu, dengan melaksanakan ibadah haji seorang muslim dikatakan telah menyempurnakan rukun Islamnya. Ritual ibadah haji sebenarnya sudah ada sebelum Islam ya... selengkapnya
Polisi Makkah Tangkap 3 Penipu Penyebar Iklan Haji Palsu di Media Sosial
Polisi wilayah Makkah menangkap tiga orang karena menerbitkan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial karena menipu calon jamaah haji. Dilansir dari saudigazette Senin (13/05), Para penipu mengklaim dalam iklan tersebut bahwa mereka akan menyediakan akomodasi bagi jamaah haji dan mengatur transportasi di Tempat Suci Mina, Muzdalifa... selengkapnya
Arab Saudi Bolehkan Akad Nikah Digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Pihak berwenang Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung. Dilansir dari gulfnews pada Senin Inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang memungkinkan pelaksanaan kontrak pernikahan ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar