Bedanya Haji dan Umroh, Raih Impianmu Ke Baitullah
30 June 2022 127x Artikel, Tips Umroh
Bedanya haji dan umrah penting diketahui. Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah suci umat Islam. Kedua ibadah ini sama-sama dilakukan di tanah suci Mekah.
Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan. Sementara umrah merupakan ibadah sunah yang dimuliakan. Umrah kerap disebut dengan haji kecil karena memiliki ritual yang mirip.
Sementara itu, umrah adalah kunjungan ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Makkah), dengan berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji.
Artikel Lain : Biaya Umroh 2022
Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Hukumnya
Perbedaan haji dan umrah bisa dilihat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dan hukumnya wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.
Sementara itu, hukum umrah adalah sunah. Umrah dianggap sebagai penyempurna ibadah. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunah. Sementara dalam mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Waktu Pelaksanaannya
Waktu pelaksanaan haji dan umrah juga berbeda. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun. Ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah.
Sementara itu, umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Tempat Pelaksanaannya
Perbedaan haji dan umrah berikutnya yaitu dari tempat pelaksanaannya. Ibadah haji mewajibkan semua jemaah untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
Sementara itu, ibadah umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Rukunnya
Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sementara rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Perbedaan haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh Jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk ibadah haji dan umroh. Rukun dalam ibadah haji dan umroh bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Kewajibannya
Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, dan melempar jumrah.
Sementara itu, kewajiban ibadah umrah hanya dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kemenag Perbarui Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya
Kemenag Perbarui Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 144... selengkapnya
Mengenal Tahapan Pelaksanaan Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Sebagai calon jamaah haji, memahami tata cara haji sesuai syariat Islam sangatlah penting. Tata cara haji adalah serangkaian langkah dan ritual yang harus dijalankan oleh setiap jamaah haji sesuai dengan petunjuk yang telah di... selengkapnya
Apresiasi Penyelenggaraan Haji Khusus, Kemenag: Secara Umum Berjalan Kondusif dan Khusuk
Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk. “Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar