Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Info Haji » 3 Macam Haji dan Pengertiannya

3 Macam Haji dan Pengertiannya, Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu. Qiran memiliki artian berteman atau bersamaan.  Jenis haji ini menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Hal ini juga dilakukan dalam sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan untuk membayar dam. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah harus melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah.

Jemaah memilih untuk  melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih satu ekor kambing.  Bagi yang tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya adalah, 3 hari puasa dilakukan di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di kampung halaman. Jemaah juga tetap disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah. Istilah Tamattu’ berasal dari al-mata’ (المتاع) yang artinya kesenangan. Dan kata tamattu’ artinya bersenang-senang.

Dalam prakteknya, Haji Tamattu’ itu adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan haji, lalu berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umrah, bukan haji, lalu sesampai di Mekkah, menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan ritual haji.

Jadi Haji Tamattu’ itu memisahkan antara ritual umrah dan ritual haji. Datang ke tanah suci dengan niat umrah, lalu bertahallul dan tinggal sementara di Mekkah sebagaimana umumnya penduduk Mekkah. Selama tinggal di Mekkah ini tidak dalam keadaan berihram. Jadi tidak berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan ini dan itu. Makanya disebut tamattu’ alias bersenang-senang.

Dan nanti begitu menjelang tanggal 8 atau 9, barulah mulai berhaji dengan berihram dari hotel masing-masing di Mekkah. Sekilas antara Tamattu’ dan Ifrad memang agak sama, yaitu sama-sama memisahkan antara ritual haji dan umrah. Tetapi sesungguhnya keduanya amat berbeda.

Dalam Haji Tamattu’, jamaah haji melakukan umrah dan haji, hanya urutannya mengerjakan umrah dulu baru haji, dimana di antara keduanya bersenang-senang karena tidak terikat dengan aturan berihram. Sedangkan dalam Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umrah.

Selesai mengerjakan ritual haji sudah bisa langsung pulang. Walau pun seandainya setelah selesai semua ritual haji lalu ingin mengisi kekosongan dengan mengerjakan ritual umrah, boleh-boleh saja, tetapi syaratnya asalkan setelah semua ritual haji selesai.

Tags: , , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Haji Khusus Menggunakan Kuota Haji Negara Republik Indonesia

Haji Khusus Menggunakan Kuota Haji Negara Republik Indonesia

31 December 2019 71x Kabar Mekkah

“Saya ingin mendaftar Haji ONH Plus agar tidak perlu antri. Di mana saya bisa mendaftar Haji ONH plus yang bisa langsung berangkat Haji tahun depan?” Jawab : Yang dulu dikenal sebagai Haji ONH Plus sekarang disebut Haji Khusus. Haji khusus juga menggunakan kuota Haji negara Indonesia. Jadi, meskipun ditangani oleh swasta kuota Haji Khusus juga... selengkapnya

Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka

Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka

20 March 2023 73x Blog, Kabar Mekkah

Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci akan mulai membuka pendaftaran bagi jemaah yang ingin melaksanakan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pada 18 Maret 2023 M atau 25 Sya’ban 1444 H. Pendaftaran program Itikaf sendiri akan ditutup pada tanggal 10 Ramadhan, sekaligus menjad... selengkapnya

Saudi Siapkan 21 Ribu Bus untuk Angkut Jemaah Haji 2024

22 January 2024 72x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Arab Saudi terus mengebut perisapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M. Salah satunya adalah dengan menyiapkan tak kurang dari 21.000 bus untuk layanan transportasi jamaah haji selama musim haji yang akan dimulai pada 9 Mei 2024 mendatang. Juru bicara Sindikat Umum Mobil Saudi Ruba Al Ghusn mengatakan serikat tersebut bertujuan untuk mengangkut se... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.