3 Macam Haji dan Pengertiannya
7 July 2022 91x Info Haji
3 Macam Haji dan Pengertiannya, Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu. Qiran memiliki artian berteman atau bersamaan. Jenis haji ini menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Hal ini juga dilakukan dalam sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan untuk membayar dam. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah harus melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah.
Jemaah memilih untuk melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih satu ekor kambing. Bagi yang tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya adalah, 3 hari puasa dilakukan di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di kampung halaman. Jemaah juga tetap disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah. Istilah Tamattu’ berasal dari al-mata’ (المتاع) yang artinya kesenangan. Dan kata tamattu’ artinya bersenang-senang.
Dalam prakteknya, Haji Tamattu’ itu adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan haji, lalu berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umrah, bukan haji, lalu sesampai di Mekkah, menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan ritual haji.
Jadi Haji Tamattu’ itu memisahkan antara ritual umrah dan ritual haji. Datang ke tanah suci dengan niat umrah, lalu bertahallul dan tinggal sementara di Mekkah sebagaimana umumnya penduduk Mekkah. Selama tinggal di Mekkah ini tidak dalam keadaan berihram. Jadi tidak berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan ini dan itu. Makanya disebut tamattu’ alias bersenang-senang.
Dan nanti begitu menjelang tanggal 8 atau 9, barulah mulai berhaji dengan berihram dari hotel masing-masing di Mekkah. Sekilas antara Tamattu’ dan Ifrad memang agak sama, yaitu sama-sama memisahkan antara ritual haji dan umrah. Tetapi sesungguhnya keduanya amat berbeda.
Dalam Haji Tamattu’, jamaah haji melakukan umrah dan haji, hanya urutannya mengerjakan umrah dulu baru haji, dimana di antara keduanya bersenang-senang karena tidak terikat dengan aturan berihram. Sedangkan dalam Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umrah.
Selesai mengerjakan ritual haji sudah bisa langsung pulang. Walau pun seandainya setelah selesai semua ritual haji lalu ingin mengisi kekosongan dengan mengerjakan ritual umrah, boleh-boleh saja, tetapi syaratnya asalkan setelah semua ritual haji selesai.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Apresiasi Penyelenggaraan Haji Khusus, Kemenag: Secara Umum Berjalan Kondusif dan Khusuk
Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk. “Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa ... selengkapnya
Saudi Umumkan Pembukaan Pendaftaran Haji 2024 Melalui Aplikasi Nusuk
Saudi Umumkan Pembukaan Pendaftaran Haji 2024 Melalui Aplikasi Nusuk, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pembukaan pendaftaran resmi jemaah haji 2024. Jemaah haji dari benua Asia, Afrika, Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Oceania dapat mengajukan ibadah haji melalui aplikasi Nusuk Haji. Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran dapat diperoleh di web... selengkapnya
Biaya Umroh 2022 Terbaru, Wujudkan Impianmu ke Bailtullah
Berapa biaya Umroh tahun 2022? Biaya Umroh 2022 Mulai dari 28Jt an, Hal ini di sepakati dalam hasil rapat final pihak asosiasi penyelenggara umroh dan kemenag. Rincian harga paket umroh ini perlu kamu ketahui agar bisa mengumpulkan budget serta menyesuaikan tanggal keberangkatan yang sudah diberikan. Bagi kamu yang ingin menjalankan ibadah umroh, ada beberap... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

Belum ada komentar